PANGKALPINANG - Seorang remaja pelaku pencurian kotak amal masjid Baitul Ma\\\'ruf, Kampung Asam berinisial Bu berhasil diciduk tim Jatanras Polda Bangka Belitung. Bu diciduk saat sedang tidur-tiduran di terminal jalan Muntok, Sabtu (5/2).
Saat ditangkap, laki-laki 18 tahun tersebut mengakui kalau dirinya memang pelaku pencurian. Polisi berhasil menemukan 2 buah besi di dalam tas pelaku. Besi tersebut adalah alat yang digunakan oleh pelaku untuk merusak kotak amal masjid.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes A Maladi mengatakan, penangkapan pada Sabtu malam itu dilakukan setelah petugas terlebih dahulu mempelajari hasil rekaman CCTV masjid.
\"Berbekal rekaman CCTV inilah, tim mendapatkan ciri-ciri dari pelaku, yaitu seorang laki-laki menggunakan sweater warna hitam bercorak hijau dan merah. Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku berdasarkan ciri-ciri dari pelaku tersebut,\" kata Maladi.
Adapun jumlah uang dalam kotak amal yang digarong sebanyak Rp 537.000. Setelah diamankan pelaku langsung digelandang ke Polda barang bukti yakni 2 buah kotak amal, 2 buah besi bekas baut as, 1 buah jaket sweeter, 1 buah topi warna hitam dan uang Rp 240.000 juga 1 buah dompet warna hitam hasil kejahatan. (eza)