SUNGAILIAT - Oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bangka diciduk oleh petugas dari Satresnarkoba Polres Bangka. Mahasiswa ini diringkus pada Sabtu (26/3) saat mengedarkan narkotika di Kecamatan Merawang.
Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Deni Wahyudi membenarkan penangkapan ini. Oknum mahasiswa tersebut ditangkap ketika berada di pinggir jalan Dusun Tebing Tinggi Desa Ridingpanjang samping SMPN 1 Merawang.
\"Adapun yang diduga pelaku adalah saudara Maq alias Kodok, mahasiswa dengan alamat tinggal Pangkalpinang,\" kata Iptu Deni Wahyudi didampingi KBO Narkoba, Ipda Wellyansah, Minggu (27/3).
Kapolres menyebutkan bahwa penangkapan dimulai lewat penyelidikan sejak Jumat (25/3) pukul 15.10 yang berawal dari info masyarakat. Diketahui informasi tersebut menyebutkan bahwa di seputaran Jalan Merawang Dusun Tebing Tinggi Desa Ridingpanjang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
BACA JUGA: Dua Pemuda Puput Simpan Sabu di Pondok Kebun
Setelah diselidiki dan didapati hasil sesuai dengan informasi dari masyarakat maka dilakukan penangkapan. Dilakukan pengeledahan badan, pakaian dan tempat sekitar lainnya terhadap saudara MAQ yang disaksikan oleh ketua RT setempat.
\"Saat penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti satu bungkus plastik bening yang berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu. Sabu tersebut dilapisi dengan satu bungkus plastik strip bening ukuran besar dengan berat bruto 21.76 gram,\" jelas Iptu Deni Wahyudi.
Dari tangan Kodok, polisi mengamankan juga dua bal plastik strip bening, satu unit gawai, satu buah kantong plastik warna hitam dan satu unit sepeda motor. Barang bukti dan tersangka Kodok lalu dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bangka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.