\"Makanya ini yang sedang kita dalami, tapi dibalik itu semua, kita menyambut baik ketegasan Pemkab Bangka, karena memang sudah jelas, pagar panel yang dibangun PT SMP itu berada di sempadan jalan yang merupakan milik negara bukan di lahan yang diklaim milik PT SMP,\" tandas Agus. (pas)
Pemkab Bangka Berikan Toleransi, Pembongkaran Pagar PT SMP di Deadline hingga Akhir Maret Ini
Senin 28-03-2022,16:45 WIB
Editor : babelpos
Kategori :