DIREKTUR Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung, Kombes Irhamni dan tim, Selasa malam mendatangi langsung tambang yang diduga ilegal dan viral yang berada di Dusun Bedukang, Deniang, Bangka. (10/5).
NAMUN saat tiba di lokasi yang juga masuk kawasan KPHP (kesatuan pengelolaan hutan produksi) Bubus Panca ternyata telah sepi dari aktivitas penambangan. Dengan begitu diduga kuat kedatangan dari sang Direktur jebolan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu telah bocor.
Walau begitu ternyata memang benar kalau di lokasi tersebut telah ditambang. Ini setidaknya terlihat dari lokasi tanah yang sudah digali dengan menggunakan alat berat.
\"Ya, semalam (Selasa malam.red) dilakukan pengecekan ke lokasi langsung dipimpin Pak Dir Irhamni bersama-sama dengan tim dan KPHP Bubus Panca. Ini sekaligus sebagai respon cepat atas adanya informasi terkait lokasi tambang pasir timah ilegal di salah satu wilayah di Kabupaten Bangka,\" kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes A Maladi.
Dikatakan Maladi penambangan tersebut diduga kuat menggunakan banyak alat berat. \"Memang ada ditemukan lokasi yang sudah digali dan bekas beberapa alat tambang. Tapi sayang kita tidak menemukan adanya baik itu alat berat ataupun para pekerja tambangnya,\" ungkap perwira dengan 3 melati di pundak.
Guna memastikan kalau lokasi yang ditambang tersebut adalah daerah terlarang maka petugas langsung mengecek koordinat dengan GPS.
\"Ternyata setelah dicek titik kordinat menunjukkan masih masuk kawasan hutan lindung Sungailiat Mapur,\" sebutnya.
\"Kita akan terus lakukan pengawasan di lokasi tersebut agar tidak ditambang kembali oleh masyarakat. Selain itu, kita juga telah memasang plang larangan keras menambang beberapa waktu lalu tak jauh dari lokasi tersebut,\" tandasnya. (eza)