TANJUNGPANDAN - Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Sukirman merasa kecewa atas polemik Tandan Buah Segar (TBS) di Kabupaten Belitung yang kini tidak ada pihak yang merespon keluhan petani kelapa sawit.
Hal ini, diungkapkan oleh politisi Partai Golkar ini, setelah melakukan pertemuan dari komisi II dan III DPRD Kabupaten Belitung dengan perusahaan PT PUS , PT Robin Mas dan PT SWP Parit Sembada.
Dalam pertemuan ini membahas terkait TBS petani kelapa sawit yang biasa mereka terima, namun sekarang malah tidak diterima oleh pabrik.
\"Kami dibikin kecewa saat sekarang gak ada yg merespon keluhan petani, dan alasan pihak pabrik tidak mau terima TBS dengan alasan gak bisa ekspor tangki minyak mereka dalam dua, tiga hari ini karena hampir penuh,\" ungkapnya kepada awak media pada Rabu, 18 Mei 2022.
Dengan begitu, Sukirman pun meminta agar pihak pihak terkait bisa mengakomodir kepentingan petani kepala sawit.
\"Yang penting tuntutan petani pertama TBS (Tandan Buah Segar ) masyarakat petani dibeli oleh pabrik sawit yang ada di wilayah operasi dengan harga yang sesuai ketetapan Provinsi dan kedua larangan izin ekspor minyak sawit dicabut oleh yg berwewenang,\" tegasnya.
Sementara itu, Sukirman pun membeberkan bahwa harga antara ketetapan harga TBS Kelapa Sawit oleh provinsi dengan harga di pabrik sangat berbeda.
\"Sedangkan saat sekarang harganya yang ketetapan Provinsi Rp3.622 namun, diambil perusahaan dengan harga Rp1.500 itupun di batasi 1 mobil perhari,\" katanya.
Sehingga, menurut Sukirman dengan sistem demikian, bagaimana dengan TBS petani yang lainnya apakah harus membusuk lahan.
\"Buah lainnya mau buang kemana cuman membusuk di lahan,\" tutupnya dengan nada kesal. (**)