Lima Pelaku Pengeroyokan di Jalan Jagal Diringkus Buser Naga

Minggu 22-05-2022,19:22 WIB
Editor : babelpos

PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinmg berhasil menangkap lima pelaku pengeroyokan yang disertai pembegalan terhadap Fung Sian Kian alias Achen (46) yang terjadi di Jalan Pasar Baru (Jagal) pada Jumat 20 Mei 2022 sekitar pukul 01.00 WIB lalu.

Pelaku diantaranya berinisial NR (32) RM (28) serta tiga remaja dibawah umur UA (15) AM(14) keempatnya warga Pangkalpinang dan AS (14) warga Konghin, Pangkalan Baru, diciduk saat berada di Tempat Hiburan Malam Milenium, Minggu (22/5/2022) pukul 03.00 WIB lalu.

Terungkapnya kasus kejahatan ini berawal saat Tim Buser Naga mendapat informasi para pelaku pengeroyokan sedang berada di tempat hiburan malam.

Sesampai di lokasi yang dimaksud dan berdasarkan informasi terkait ciri-ciri pelalu, Buser Naga berhasil amankan lima pelaku, yang mana tiga diantaranya masih dibawah umur.

Saat dilakukan interogasi, kawanan pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan dan perampasan sepeda motor honda beat milik korban.

Peristiwa pengeroyokan dan pembegalan ini berawal saat salah satu pelaku merasa tersinggung lantaran korban menceritakan permasalahan almarhum Aris (rekan pelaku-red)

Merasa tidak terima , pelaku yang tidak tidak dikenal oleh korban ini mengeroyok korban hingga korban mengalami luka lebam pada kedua mata, telinga, tangan kiri, pinggang.

Selanjutnya, para pelaku membawa kabur motor korban dalam kondisi tidak berdaya korban selanjutnya dibawa ke daerah Sungai Kujut , Kelurahan Air Mawar, dan para pelaku meninggalkan korban di pinggiran sungai tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra SH, MH saat dikonfirmasi Babel Pos membenarkan diamankannya pelaku pengeroyokan dan curas ini .

\"Tadi malam sudah diamankan, ada lima orang, berikut barang bukti, tentunya ini akan di proses sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku, terang Adi Putra, Minggu (22/5/2022).

Dikatakan Adi Putra, pihaknya berusaha menciptakan suasana yang kondusif di wilayah hukum Polres Pangkalpinang agar kejahatan serupa tidak terulang lagi.

\"Kami bersama Tim Naga Buser Sat Reskrim Polres pangkalpinang siang malam akan selalu berjuang memberantas tindak pidana di Kota Pangkalpinang tanpa mengenal kata menyerah demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,\" tandas Adi Putra. (pas)

Tags :
Kategori :

Terkait