SUNGAILIAT - Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Ujang Darwis, MDA menghadiri peluncuran program dan kunjungan lapangan kegiatan pertambangan PT.Mitra Stania Prima, Rabu (25/05/2022) di Mapur Desa Mapur Kec. Riausilip Kab. Bangka.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Mineral dan Batubara yang juga Pj.Gubernur Kep. Babel Ridwan Djamaludin, Direktur Jendral Penegakan Hukum, KLHK, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Komisaris Utama Mind ID Letjen Purn.Doni Monardo, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Direktur Konservasi Tanah dan Air KLHK, Direktur Pengendalian Kerusakan Lahan KLHK, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov. Babel, Kapolda Kep. Babel, Danlanal Babel diwakili Lettu Laut A.Ardian, Kajati Kep. Babel diwakili oleh Kasipidum Suwarno, SH, Kepala Dinas ESDM Prov.Babel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Babel, Wakil Bupati Bangka Syahbudin,S.Ip, Kapolres Bangka AKBP. Indra Kurniawan, Komisaris Utama PT.Timah Tbk Alfian Baharudin, Dirut PT.Timah Tbk, Ketua Asosiasi Hutan Indonesia, Owner PT.Mitra Stania Prima Hasyim Djojohadikusumo, Direktur Utama PT.Mitra Stania Prima Aryo Djojohadikusumo dan undangan lainnya.
Dirut PT.Mitra Stania Prima Aryo Djojohadikusumo mengatakan PT.MSP sudah mengantongi 3 ijin RBK tambang, salah satunya berada di Mapur.
\"Tambang perusahaan mineral kami adalah tambang ke 2 di Indonesia yang memiliki CCTV. Bahwa berkat kerja yang baik PT MSP tahun ini dapat memberikan kontribusi Rp165 milyar kepada negara,\" jelasnya.
Sementara Dirjen Mineral dan Batubara sekaligus Pj.Gubernur Babel Ridwan Djamaludin mengatakan, di Babel dirinya berdiri di 2 kaki yaitu sebagai Pj Gubernur Babel dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.
\"Saya lebih serius mengenai masalah pertambangan, kami menghargai PT MSP sebagai salah satu pemegang IUP yang sudah melakukan penambangan, namun melaksanakan kewajiban sesuai UU yaitu reklamasi,\" ujarnya.
Permasalahan tambang katanya bagaikan memiliki dua sisi mata uang. Satu sisi negara memerlukan devisa untuk pendapatan, sisi lainnya memiliki tanggung jawab akibat dari aktivitas pertambangan.
\"Ini sangat penting, kehadiran industri membawa manfaat dan harus tetap menjaga kelestarian lingkungan. Negara tidak boleh dirugikan atas kegiatan penambangan yang telah dilaksanakan, Pemprov akan memfasilitasi, dan harapannya PT MSP dapat menjadi ayah angkat bagi perusahaan lainnya terutama penanganan masalah reklamasi,\" tegasnya. (**)