Sosialisasi & Launching GEMPITA RTLH: 581 Unit Dituntaskan, Bangka Target Nol RTLH 2027
--
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT — Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Bangka menggelar sosialisasi sekaligus peluncuran Gerakan Kemitraan Pentahelix Atasi Rumah Tidak Layak Huni (GEMPITA RTLH) Kabupaten Bangka, yang berlangsung di RM Pangeran, Selasa (13/10/2026).
BACA JUGA:DPRD Beltim Kawal Tuntutan Plasma 20 Persen, Siapkan Langkah ke Kementerian ATR/BPN
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bangka, Mulyarto Kurniawan, menjelaskan kegiatan ini bertujuan mematangkan strategi penanganan RTLH guna mencapai target Nol RTLH pada tahun 2027.
Upaya dilakukan melalui pemutakhiran data, verifikasi kondisi rumah di lapangan, serta optimalisasi berbagai skema bantuan perumahan.
"Berdasarkan data yang terhimpun, saat ini masih terdapat 581 unit RTLH yang perlu ditangani.
Data dikumpulkan mulai dari tingkat RT, desa/kelurahan, hingga kecamatan. Masyarakat pun dipersilakan untuk ikut menyampaikan informasi," ujar Mulyarto.
BACA JUGA:Realme P4s Lite Meluncur Dengan Baterai 7.000mAh, Harga Segini
Untuk memastikan data akurat, validasi lapangan terus dilakukan.
Dinas Perkim juga memanfaatkan aplikasi pelaporan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif menyampaikan informasi RTLH di lingkungannya.
"Jika sisa 581 unit dapat diselesaikan secara optimal, kami optimis pada tahun depan Kabupaten Bangka sudah mencapai status Nol RTLH," tegasnya.
BACA JUGA:Dua Tahun Pemerintahan Prabowo dan Produktivitas Pembangunan Daerah
Penanganan akan dipilah berdasarkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Warga yang belum mampu memperbaiki rumah sendiri akan diarahkan ke program Bantuan Sosial Berbasis Masyarakat (BSBM) atau program penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Sementara warga yang masih memiliki kemampuan swadaya dapat mengakses program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
