Curi TBS Milik PT. BML, Dua Warga Desa Jelutung II Berakhir Begini
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba.--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Jajaran Polsek Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan yakni, mencuri Tandan Buah Segar (TBS) di Perkebunan Sawit milik PT. BML yang beralamat di divisi III Blok L jalan Bulen Desa Gudang Kecamatan Simpang Rimba.
Kejadian ini bermula pada Sabtu (01/08) sekira pukul jam 18.30 WIB yang terjadi di Perkebunan Sawit milik PT BML yang beralamat di Divisi III Blok L Jl. Bulen Desa Gudang Kecamatan Simpang Rimba.
BACA JUGA:Cekcok Karena Tak Diberi Uang, Phin Phin Pukul Adik Kandung Hingga Meninggal Dunia
Kejadian bermula ketika satpam EZ (55) berjaga di perbukitan untuk patroli, setelah itu pihaknya pun kembali ke pos III di perjalanan kembali ke pos melintas sebuah mobil Grandmax dangan NOPOL BH XXXX MX berwana hitam.
Setelah itu pihaknya pun kembali ke pos untuk mengambil motor untuk mengejar mobil pelaku tindak pidana pencurian.
Ia pun mengejar pelaku tindak pidana pencurian sampai ke desa Ranggung mobil pelaku pun berhenti di pinggir jalan Desa Ranggung.
BACA JUGA:Riza Herdavid Bersama Forkopimda Pantau Gebyar UMKM PWI Basel dan Tournamnet PWI Orado Cup
Setelah itu pelaku keluar mobil untuk melakukan pelarian dan meninggalkan mobil Grandmax tersebut di jalan desa Ranggung, pihaknya pun sempat mengejar pelaku tindak pidana pencurian tersebut tapi dikarenakan pelaku yang berlari sangat cepat pihaknya tidak dapat menangkap pelaku dan pelaku hanya meninggalkan 1 unit mobil Granmax dengan Nopol BH XXXX MX berwarna hitam yang membawa buah sawit milik PT BML Sebanyak 121 Janjang buah sawit merk Topas 1 dengan total berat 1092 KG karena peristiwa tersebut PT BML mengalami kerugian Rp 3.822.000.
Kemudian Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Simpang Rimba untuk meminta bantuan hukum untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Tinggalkan Pulau Timah, Kalapas Sugeng Bawa Inovasi Lapas Pangkalpinang Menuju Pulau Kemandirian
Kapolsek Simpang Rimba Iptu M. Alfik Putra mengatakan, menindak lanjuti adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, pada hari Selasa (25/08) Sekira pukul 01.30 wib tim opsnal Polsek simpang Rimba yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Simpang Rimba IPDA Hilmansyah bersama anggota mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di rumah kerabat terduga pelaku yang beralamat di Desa Jelutung II.
" Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Simpang Rimba yang dipimpin oleh Kanit Reskrim mendatangi rumah tersebut dengan melakukan upaya persuasif terhadap kerabat terduga pelaku," ujarnya, Rabu (25/08).
BACA JUGA:Tongkat Estafet Lapas Pangkalpinang Berganti, Sugeng Indrawan ke Febie Dwi Hartanto
" kemudian Tim Opsnal Polsek Simpang Rimba segera mengamankan 2 orang terduga pelaku yang tidak kooperatif pada saat hendak diamankan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
