Pemkot Pangkalpinang Matangkan Persiapan Hadapi Evaluasi Pemerintah Digital 2026

Pemkot Pangkalpinang Matangkan Persiapan Hadapi Evaluasi Pemerintah Digital 2026

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Juhaini, saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Digital (Pemdi) 2026 Kota Pangkalpinang, Selasa (21/7/2026). (Foto: Antara)--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat persiapan Penilaian Mandiri Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 sebagai langkah awal menghadapi rangkaian Evaluasi Pemerintah Digital yang akan dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada September 2026.

Rapat yang digelar pada Selasa (21/7) itu dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Juhaini, serta dihadiri kepala perangkat daerah dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Pemerintah Digital Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA:Penyelundupan 1 Ton Lebih Bijih Timah di Basel Digagalkan Satgas

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang memaparkan mekanisme, indikator, serta tahapan pelaksanaan Evaluasi Pemerintah Digital yang akan menjadi dasar penilaian pemerintah pusat.

Ia mengatakan Evaluasi Pemerintah Digital merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah, sehingga keberhasilan penilaian tidak hanya bergantung pada Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai koordinator, tetapi juga pada komitmen setiap OPD dalam menyiapkan data, dokumen pendukung, dan memastikan implementasi transformasi digital berjalan secara nyata.

BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Pantau 3 SPBU, Polisi Imbau Warga Tak Panic Buying BBM

"Hari ini kita melaksanakan persiapan penilaian mandiri (self assessment) sebagai tahapan awal.

Selanjutnya akan dilakukan penilaian terhadap dokumen eviden yang telah disiapkan oleh masing-masing perangkat daerah, kemudian dilanjutkan dengan tahapan wawancara (interview) oleh tim evaluator.

Oleh karena itu, seluruh OPD diharapkan dapat berkolaborasi dan menyiapkan seluruh kebutuhan evaluasi secara optimal," katanya.

Ia menjelaskan Evaluasi Pemerintah Digital mulai diterapkan sebagai pengganti Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Paradigma baru tersebut tidak lagi berorientasi pada banyaknya aplikasi atau dokumen administrasi, melainkan menitikberatkan pada keterpaduan layanan, kualitas tata kelola, keamanan digital, integrasi data, serta kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan pemerintah.

BACA JUGA:Babel Fasilitasi Pendaftaran HAKI Produk Ekspor UMKM

Menurut dia, evaluasi tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi, efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Adapun rangkaian evaluasi yang akan diikuti Pemerintah Kota Pangkalpinang meliputi penilaian mandiri (self assessment), verifikasi dan penilaian dokumen pendukung, wawancara bersama tim evaluator, hingga penetapan hasil Evaluasi Pemerintah Digital Tahun 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait