Belanja Daerah Makin Sempit
Eddy Supriadi--Foto IST
Oleh: Eddy Supriadi
Mantan Birokrat sekaligus Mahasiswa S3 Program Pendidikan Doktor Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta 2026
-------------------------------------------------
Wacana penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2027 kembali memunculkan kekhawatiran di kalangan pemerintah daerah. Berbagai pihak menilai pengurangan transfer akan mempersempit ruang fiskal daerah dan menghambat pembangunan.
Kekhawatiran tersebut dapat dipahami, tetapi persoalan mendasarnya sesungguhnya tidak hanya terletak pada besarnya dana transfer, melainkan pada struktur pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini belum sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik.
Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar pemerintah Propinsi kabupaten dan kota di Indonesia masih memiliki tingkat ketergantungan fiskal yang tinggi terhadap pemerintah pusat. Di banyak daerah, lebih dari 70 persen pendapatan daerah berasal dari dana transfer APBN, sedangkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif terbatas.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tujuan desentralisasi fiskal belum sepenuhnya tercapai. Otonomi daerah secara administratif telah berjalan, tetapi kemandirian fiskal masih menjadi pekerjaan besar.
Dalam perspektif teori desentralisasi fiskal sebagaimana dikemukakan oleh Wallace E. Oates, otonomi daerah akan berjalan efektif apabila pemerintah daerah memiliki kemampuan membiayai urusan pemerintahannya melalui sumber pendapatan yang berkelanjutan.
Ketergantungan yang terlalu besar terhadap transfer pusat justru menciptakan fiscal dependency, yaitu kondisi ketika keberlangsungan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kebijakan fiskal pemerintah pusat.
Oleh karena itu, kurang tepat apabila seluruh perhatian hanya diarahkan pada kemungkinan penurunan TKD. Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah bagaimana pemerintah daerah mengelola APBD agar menghasilkan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat.
BACA JUGA:Kelekak Terakhir sebagai Arsip Kegelisahan Masyarakat Bangka Belitung
BACA JUGA:Dampak Kenaikan Pertamax di Bumi Serumpun Sebalai Saat Timah Meredup
Secara normatif, APBD terdiri atas berbagai komponen belanja, antara lain belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja lainnya. Namun dalam praktiknya, struktur APBD di banyak daerah masih didominasi oleh belanja rutin.
Belanja pegawai masih berkisar antara 45 hingga 55 persen dari total belanja daerah. Di sisi lain, belanja barang dan jasa juga menyerap anggaran yang besar melalui berbagai kegiatan operasional, seperti rapat, seminar, perjalanan dinas, alat tulis kantor, kegiatan seremonial, hingga berbagai program administratif yang manfaat langsungnya terhadap masyarakat relatif terbatas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
