Spesialis Curanmor Disikat Tim Macan Putih Polres Bangka Barat
Pelaku Saat Diamankan Polisi.--
BABELPOS.ID, MENTOK - Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Dusun IV Simpang Kadur, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan kehilangan sepeda motor milik korban bernama Dina Rafiana.
BACA JUGA:ISB Atma Luhur Belinyu Gelar Dialog Kebangsaan, Perkuat Karakter Generasi Muda Cegah Radikalisme
“Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat di wilayah Kota Pangkalpinang beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban,” kata Yos, Selasa malam.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026.
Saat itu korban bersama suaminya meninggalkan rumah untuk menginap di kediaman orang tuanya di Desa Air Belo.
Namun saat kembali ke rumah keesokan harinya, korban mendapati sepeda motor Honda Scoopy warna cream coklat yang diparkir di teras rumah telah hilang.
BACA JUGA:Danrem 045/Garuda Jaya Tegaskan Larangan Keterlibatan dalam Tambang Timah
Korban kemudian mencoba menghubungi tetangganya yang diketahui bernama Ari, namun tidak mendapat respons.
Korban juga mendapati barang-barang milik Ari sudah tidak berada di lokasi sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku pencurian kendaraan tersebut.
Berdasarkan laporan korban, Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku di Kota Pangkalpinang pada Minggu, 17 Mei 2026.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Pangkalpinang Tebar Ribuan Bibit Ikan di Kolam SAE
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pembuntutan, pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah kosong di Jalan Ketapang, Pangkalpinang,” ujar Yos.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial S alias Sarikun (43), warga Tulang Bawang Barat, Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
