Semakin Mudah Diakses, Layanan Kementerian Hukum Kini Hadir Lewat Aplikasi Handphone

Semakin Mudah Diakses, Layanan Kementerian Hukum Kini Hadir Lewat Aplikasi Handphone

Wisnu Nugroho Dewanto--

BABELPOS.ID, SERANGKementerian Hukum (Kemenkum) memperkenalkan sebuah aplikasi handphone yang berisikan seluruh pelayanan publik Kementerian Hukum.

Aplikasi dengan nama SuperApp Kementerian Hukum “PASTI” ini dapat diunduh pada perangkat android maupun iOS.

Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto, mengatakan kehadiran aplikasi “PASTI” merupakan inisiasi Kemenkum untuk menghadirkan layanan hukum yang modern, terintegrasi, dan mudah diakses.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Sinergi dengan HUB UMK PLN Dorong Pendaftaran Merek Pelaku UMK

“Ini bukan sekadar aplikasi, melainkan simbol perubahan cara kita bekerja dan melayani,” kata Wisnu di kantor Gubernur Banten, Rabu (08/04/2026).

Ia mengungkapkan bahwa birokrasi pemerintahan Indonesia tengah bergerak ke arah yang lebih cepat, terbuka, dan sederhana.

Karena itu, transformasi digital melalui aplikasi “PASTI” akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan hukum.

 BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Verifikasi dan Validasi Usulan Satyalancana Karya Satya Tahun 2026

“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan hukum kapan saja dan di mana saja, tanpa batasan ruang dan waktu,” tuturnya.

Upaya Kemenkum menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dan dekat kepada masyarakat, tampak pula melalui program Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Wisnu mengatakan, Posbankum menjadi tempat bertanya, mengadu, dan mendapatkan jalan keluar atas persoalan yang dihadapi dengan cara yang sederhana, cepat, dan terjangkau.

Hingga April 2026, Posbankum telah hadir di semua desa/kelurahan di seluruh Indonesia atau 100 persen.

 BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Verifikasi dan Validasi Usulan Satyalancana Karya Satya Tahun 2026

“Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai pusat konsultasi, tetapi juga sebagai ruang penyelesaian konflik sosial sekaligus sarana edukasi hukum masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait