Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Basel Apel Ops Keselamatan Menumbing

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Basel Apel Ops Keselamatan Menumbing

Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel), menggelar apel pasukan operasi keselamatan menumbing 2026 di Mapolres Basel. --

BABELPOS.ID, TOBOALI - Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel), menggelar apel pasukan operasi keselamatan menumbing 2026 di Mapolres Basel. 

Apel yang dipimpin Wakapolres Kompol Muhamad Riduan ini sebagai bentuk kesiapan personel dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Operasi keselamatan menumbing 2026 yang dilaksanakan secara serentak akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 2 sampai dengan 15 Februari 2026.

BACA JUGA:2 Siswa SMAN 1 Manggar Harumkan Bangka Belitung di Ajang Duta Siswa Indonesia 2026

"Fokus utama operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat melalui tindakan preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis," ungkap Wakapolres, Selasa (03/02). 

‎Dikatakannya,  beberapa sasaran prioritas penindakan dalam operasi ini meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, hingga pelanggaran knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

BACA JUGA:Anak Usaha PT Timah Tbk, PT DAK Rayakan HUT ke-30 dengan Donor Darah dan Bantuan Sosial untuk Masyarakat

Selain itu, pihaknya juga menjaga kondisi Kamseltibcarlantas ini berjalan dengan lancar, apalagi momen ini menjelang Puasa Ramadhan serta sebagai persiapan menyambut hari raya Idulfitri. 

‎"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya," ujarnya.

"Kita minta kepada personel untuk melaksanakan tugas sesuai SOP dengan pendekatan yang simpatik dan humanis agar tidak menimbulkan komplain dari masyarakat," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait