RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Catatkan Prestasi, Raih Dua Penghargaan dari BPJS Kesehatan
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan menerima dua penghargaan dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pangkalpinang atas capaian kinerja sepanjang tahun 2025.
BACA JUGA:Pemkab Bangka Tengah Menyalurkan Alat Bantu Disabilitas
Penghargaan tersebut meliputi kategori nilai rekredensialing rumah sakit terbaik kedua se-Kantor Cabang Pangkalpinang Tahun 2025 dengan skor 91,87 dan predikat sangat direkomendasikan.
Selain itu, RSUD Depati Hamzah juga memperoleh apresiasi atas komitmennya dalam penerapan digitalisasi layanan rumah sakit.
Digitalisasi layanan yang telah diimplementasikan antara lain integrasi sistem antrean online, integrasi sistem klaim BPJS Kesehatan, penerapan Elektronik Surat Eligibilitas Peserta (E-SEP), serta penggunaan sistem finger print atau frista sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan kemudahan layanan bagi peserta JKN.
BACA JUGA:Honda Babel Gelar Regional Public Launching All New Honda Vario 125
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari proses rekredensialing yang secara rutin dilakukan BPJS Kesehatan terhadap seluruh fasilitas kesehatan mitra setiap akhir tahun.
“Penilaian rekredensialing mencakup sejumlah aspek, mulai dari pemenuhan syarat mutlak, kualitas sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga komitmen kerja sama.
RSUD Depati Hamzah berhasil memperoleh nilai tinggi dan masuk peringkat kedua terbaik,” ujar Aswalmi, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada fasilitas kesehatan tingkat rujukan maupun tingkat pertama yang secara konsisten menjaga standar mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta kepatuhan terhadap ketentuan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dalam aspek digitalisasi, Aswalmi menjelaskan bahwa RSUD Depati Hamzah saat ini telah meraih peringkat bintang tiga dari total lima bintang.
Penilaian tersebut didasarkan pada tingkat penerapan sistem digital, termasuk integrasi antrean online dengan Mobile JKN serta pemenuhan indikator digital lainnya.
BACA JUGA:Bangka Barat Lestarikan Adat Sedekah Ruwah Dodol Bergema
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
