Setengah Kilo Sabu Nyaris Beredar di Bangka Barat
Kedua pelaku yang diamankan polisi. --Foto Husni
BABELPOS.ID, MENTOK - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, di sebuah kebun karet milik warga di kawasan Mengkadong, Desa Air Belo.
Dalam pengungkapan awal, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.W. (35) warga Dusun lll Muara Ikan Kecamatan Penukal Utara Prov Sumatra Selatan.
Dari hasil penggeledahan di pondok kebun karet, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu ukuran kecil. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di lokasi berbeda.
Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas kembali melakukan penggeledahan di kebun karet lain yang masih berada di wilayah Mengkadong. Di lokasi tersebut, petugas menemukan empat paket sabu ukuran besar dan empat paket sabu ukuran sedang yang disembunyikan dengan cara dikubur di dalam tanah.
Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto mencapai 439 gram.
“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 439 gram. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus,” ujar Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso.
BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Amankan Sabu Total 8,78 Gram
BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, Tersangka Punya Senpi Rakitan
Dihari berbeda Satreskrim Narkoba Polres Bangka Barat kembali berhasil mengamankan pria berinisial T (23) warga Kelapa Timur Rt 005 Rw - Kecamatan Kelapa Bangka Barat diamankan saat patroli setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu.
Pengungkapan kasus tersebut pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 13.20 WIB di pinggir jalan Dusun II Desa Air Belo Kecamatan Mentok. Saat itu, personel Satresnarkoba melakukan patroli dan mencurigai gerak-gerik seorang pria.
Ketika akan dilakukan pemeriksaan, tersangka T berusaha melarikan diri dan sempat membuang sebuah kotak rokok ke pinggir jalan. Anggota kemudian mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan di lokasi dengan disaksikan perangkat desa setempat.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 25 paket plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok tersebut. Barang bukti itu memiliki berat bruto 6,90 gram.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
