BNNK Basel Sebut 12 Orang yang Diamankan di Sukadamai 11 Positif Pemakai Narkoba
--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Wilayah Sukadamai, Kecamatan Toboali kabupaten Bangka Selatan (Basel) harus benar benar diupayakan seluruh pihak untuk bebas dari narkoba.
Pasalnya, dari 12 orang d Sukadamai yang diamankan saat adanya razia gabungan pada Sabtu (24/01) 11 orang dinyatakan positif memakai narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Basel Hendra Amoer menyebutkan, bahwa 91 persen orang yang diamankan saat razia di Sukadamai beberapa waktu yang lalu adalah penyalahguna narkoba.
" Pada saat razia banyak yang lari ketika melihat petugas datang, bisa jadi yang lari tersebut juga diduga penyalahguna narkoba atau bahkan pengedar," sebutnya, Selasa (27/01).
Dikatakannya, sejak dilakukan upaya hukum berupa Operasi Pemulihan Kawasan Rawan Narkoba Terpadu di kampung Sukadamai pada tanggal 6 Nopember 2025 yang lalu, secara konsisten sesuai Time Line yang telah disusun terus melakukan upaya Afirmasi sebagai bagian dari upaya pemulihan kampung rawan narkoba Sukadamai untuk bertransformasi sebagai kampung Bersinar.
BACA JUGA:Buser Naga Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Jembatan Emas, Satu Orang Lagi Masih Diburu BACA JUGA:Buser Naga Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Jembatan Emas, Satu Orang Lagi Masih Diburu
Tentu upaya Afirmasi ini membutuhkan dukungan semua pihak.
Alhamdulillah sebagai wujud dukungan dari tokoh masyarakat , tokoh agama dan warga Sukadamai telah terbentuk Forum Kolaborasi Pemulihan Kampung Suka Damai.
Namun, akan lebih efektif lagi jika dukungan semua pihak tersebut bertambah banyak lagi, mengingat kesatuan semangat dan pandangan terhadap ancaman laten bahaya narkoba menjadi modal perjuangan bersama.
"Fakta ini patut kita prihatinkan, dan secara bersama perlu upaya yang tepat dalam menyikapi hal ini," terangnya.
"Bahkan salah seorang dari yang diamankan didapati didalam tas sandangnya peralatan lengkap untuk memakai Sabu mulai dari pyrex, bong, pipet, korek api lengkap sumbunya.
Ini mengindikasikan bahwa yang bersangkutan tidak ada rasa takut membawa peralatan tersebut," imbuhnya.
BACA JUGA:DPRD Babel dan Eksekutif Harus Akomodir Pokir Dalam Penyusunan Rancangan APBD BACA JUGA:DPRD Babel dan Eksekutif Harus Akomodir Pokir Dalam Penyusunan Rancangan APBD
Dikatakan Hendra Amoer juga, berdasarkan Permendagri 12 tahun 2019 adalah kapal induk perjuangan untuk perang melawan narkoba, tidak ada kata lain, harus bersama sama perang melawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
