Kratom Menjadi Ancaman Baru Bagi Siswa di Bangka Selatan

Kratom Menjadi Ancaman Baru Bagi Siswa di Bangka Selatan

--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Tiga orang guru yang terdiri dari wali kelas, guru kesiswaan, dan guru pendamping siswa, didampingi petugas tata usaha sekolah, mendatangi Badan Narkotika Nasional (BNN) Bangka Selatan (Basel)  dengan membawa seorang murid untuk berkonsultasi terkait penggunaan Kratom yang dilakukan siswa tersebut.

BACA JUGA:Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Laksanakan Harmonisasi Dua Ranperkada Kota Pangkalpinang

Kepala BNN Basel Hendra Amoer mengatakan, pihak sekolah dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan dan masa depan siswa akibat konsumsi Kratom.

"Penggunaan kratom ini sangat membahayakan, Sesuai Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2023, Kratom dilarang penggunaannya karena dapat mengganggu, merugikan, dan atau membahayakan kesehatan," terangnya, Kamis (22/01).

BACA JUGA:Menkum Supratman: Posbankum Hadir di 80.298 Desa/Kelurahan Seluruh Indonesia, Akses Keadilan Semakin Luas

Kasus ini terungkap setelah guru mendapati siswa tersebut sering tidak berada di dalam kelas saat jam pelajaran.

Ketidakhadiran yang berulang membuat pihak sekolah melakukan pencarian di sekitar lingkungan sekolah hingga akhirnya mendapati siswa tersebut sedang mengonsumsi Kratom.

Selain itu,  dilakukan pemeriksaan terhadap tas siswa dan  guru menemukan Kratom dalam kemasan plastik yang diduga sebagai persediaan untuk penggunaan selanjutnya.

BACA JUGA:Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Laksanakan Harmonisasi Dua Ranperkada Kota Pangkalpinang

Berdasarkan pengakuan siswa tersebut kepada petugas BNN,  jika tidak mengonsumsi Kratom, tubuhnya terasa lemas, tidak bersemangat, dan mengantuk.

Sebaliknya, jika mengonsumsi Kratom, ia sering mengalami gangguan tidur dan tidak tidur semalaman.

"Siswa tersebut juga mengaku memperoleh Kratom dengan cara memesan secara daring melalui salah satu platform belanja online dengan harga sekitar Rp50 ribu untuk kemasan 500 gram.

Bukan itu saja, di sekolahnya terdapat sekitar 20 siswa lain yang juga diketahui menggunakan Kratom," sebutnya. 

BACA JUGA:Penyebar Hoaks dan Laporan Palsu Kebakaran Akan Dikenai Sanksi Pidana

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait