Rakor Tata Kelola Penambangan Timah, Gubernur: Pemerintah Hadir Lindungi Rakyat

Rakor Tata Kelola Penambangan Timah, Gubernur: Pemerintah Hadir Lindungi Rakyat

Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani. --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan tata kelola penambangan timah sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam menata sektor pertambangan yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian daerah.

Rakor tersebut berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Kamis (8/1/2026).

BACA JUGA:Banjir di Desa Deniang Riau Silip, 4 Rumah Terendam

Rakor dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh Forkopimda Babel, Bupati/Wali Kota se-Babel, Penjabat Sekda Babel, Pejabat Perangkat Daerah Babel, serta para pemangku kepentingan di sektor pertambangan.

Suasana rapat berlangsung serius namun terbuka, mencerminkan urgensi penataan sektor timah secara menyeluruh.

BACA JUGA:Evaluasi 2025 dan Akselerasi 2026: Kepemimpinan Tim Ortala sebagai Energi Reformasi Birokrasi Kemenag Babel

Dalam arahannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa persoalan pertambangan timah harus disikapi secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, kebijakan yang diambil harus berpihak kepada masyarakat, khususnya mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan.

“Kita harus menyiapkan langkah-langkah ke depan sebagai upaya mewujudkan sektor pertambangan yang tertib, berkeadilan, serta memberikan perlindungan kepada rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Gubernur Hidayat Arsani.

BACA JUGA:Visi dan Misi Pembangunan Kota Pangkalpinang di Harmonisasi Kanwil Kemenkum Babel

Ia menekankan, Pemprov Babel berkomitmen melakukan penataan dan penguatan tata kelola pertambangan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Timah.

BACA JUGA:Presiden Apresiasi Capaian Bersejarah Indonesia di SEA Games 2025, Kemenpora Gandeng BRI Salurkan Bonus Atlet

Dalam rakor tersebut, turut dibahas langkah-langkah strategis dalam memberikan perlindungan kepada para penambang, khususnya penambang rakyat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait