Kurun 2025 Sebanyak 188 Polisi Lakukan Pelanggaran, 19 Personil Dipecat

Kurun 2025 Sebanyak 188 Polisi Lakukan Pelanggaran, 19 Personil Dipecat

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kurun tahun 2025 Polda Bangka Belitung telah melakukan penindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sebanyak 188 personil.

Mulai dari pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH, demosi hingga disiplin.

Ini disampaikan oleh Kapolda Irjen Viktor J  Sihombing dalam rilis akhir tahun.

Jumlah tersebut terdiri jenis pelanggaran disiplin sebanyak 185 personil. Yang dipecat sebanyak 19 personil.

Pemecatan  tersebut terbanyak diterima oleh personil dari Polda Bangka Belitung sebanyak 7 personil.

Disusul sisanya  dari personil dari Polres Bangka Barat dan Belitung. 

BACA JUGA:Yayasan Anambas Beri Pelatihan Ecoprint dan Pendidikan Konservasi Laut Bagi Perempuan Pesisir

BACA JUGA:Menjaga “Jantung” Sunda Shelf

Demosi juga dilakukan atas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran yakni sebanyak 18 personil.

Terbanyak dari personil Polda yakni 6 personil.

Sisanya 9 personil dari Polres Bangka, Belitung dan Belitung Timur.

"Sebetulnya tindakan organisasi ini merugikan anggota Polri itu sendiri.

Tapi tindakan ini harus dilakukan organisasi guna menjaga kualitas anggota Polri yang telah bekerja dengan baik.

Agar pelayanan Kepolisian semakin baik ke depanya bagi masyarakat," kata Viktor didampingi oleh Kabid Humas Kombes Fauzan Sukmawansyah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: