Polsek Lepong Amankan Seorang Buruh Harian, Lima Paket Kecil Diduga Sabu Jadi Barbuk

Polsek Lepong Amankan Seorang Buruh Harian, Lima Paket Kecil Diduga Sabu Jadi Barbuk

Pelaku Saat Diamankan Polisi.--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Kepolisian Sektor (Polsek) Kepulauan Lepar Pongok (Lepong) melalui Tim Elang Laut Polsek berhasil mengamankan seorang buruh harian yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, (13/12) sekira  pukul 20.30 WIB di area kebun sawit Desa Penutuk.

BACA JUGA:Kades, Ketua Gapoktan dan Anggota PSR Desa Bedengung Diperiksa Kejari Basel Dugaan Tipikor

Seorang pria berinisial RS alias Putra (31), warga Desa Penutuk yang bekerja sebagai buruh harian, diamankan oleh personel Polsek Lepar Pongok.

Kapolsek Lepar Pongok Ipda Sasongko Yuliansyah mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah kepulauan.

BACA JUGA:PORSADIN VII Babel Resmi Ditutup, Pemprov Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Diniyah

"Penangkapan dipimpin langsung olehnya bersama personel Polsek Lepar Pongok berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa terdapat peredaran narkoba di lokasi tersebut," tenaganya, Minggu (14/12).

Dikatakannya, saat dilakukan penangkapan pelaku ini menyembunyikan barang haram diduga narkoba tersebut.

Setelah diminta petugas untuk jujur akhirnya pelaku ini menunjukkan lokasi tempat ia menyembunyikan narkoba. 

BACA JUGA:Beredar Info, Fira Minta Maaf, Iwan Prahara: Kami akan Temui Gubernur

Ternyata, pelaku ini menyimpan Sabu dengan cara  ditanam di beberapa titik di kebun sawit.

Setelah diminta mengambil barang tersebut, ditemukan lima paket kecil sabu dengan total berat sekitar 1,58 gram.

Bukan itu saja, pihak kepolisian juga 

mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai dan satu unit telepon genggam milik terduga pelaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: