Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Sinergi dengan Ditjen Peraturan Perundang-undangan

Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Sinergi dengan Ditjen Peraturan Perundang-undangan

--

//Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah

BABELPOS.ID — Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan koordinasi strategis terkait pembentukan produk hukum daerah bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkum RI.

Kegiatan berlangsung pada Rabu (25/11/2025) pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh.

Dari pihak Ditjen PP turut hadir Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, Kepala Subdirektorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah Reni Oktri, serta Perancang Madya Victor Stanny.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 11 Raperbup Kabupaten Belitung Timur

Koordinasi ini merupakan tindak lanjut implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri dan Ditjen Peraturan Perundang-undangan terkait sinergitas dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi serta fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.

Keselarasan data, informasi, dan proses antarinstansi menjadi fokus utama dalam memaksimalkan kualitas regulasi di daerah.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan Polman Timah Resmi Tandatangani MoU Penguatan Layanan dan Sentra Kekayaan Intelektua

Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, menegaskan bahwa Ditjen PP berkomitmen mendorong keterlibatan aktif Kanwil dalam seluruh tahapan harmonisasi dan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.

Ia menyebut perlunya pedoman bersama agar proses berjalan lebih efektif, terstandar, dan memiliki tingkat kepatuhan yang lebih kuat terhadap rekomendasi dan hasil fasilitasi.

Ia juga mengungkapkan bahwa ke depan akan dikembangkan sistem informasi terpadu sebagai langkah digitalisasi yang mendukung transparansi dan integrasi proses regulasi daerah.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 11 Raperbup Kabupaten Belitung Timur

Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula rencana integrasi layanan pengharmonisasian antara aplikasi E-Harmonisasi dan E-Perda yang digunakan oleh Biro Hukum Provinsi.

Integrasi ini diharapkan mampu mempercepat pertukaran data, mengotomatisasi alur kerja, serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas kinerja perancang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait