Lapas Narkotika Pangkalpinang Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan Blok Hunian

Lapas Narkotika Pangkalpinang Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan Blok Hunian

--

//Wujudkan Komitmen Lapas Bersih dari Barang Terlarang

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melaksanakan pemusnahan barang hasil penggeledahan blok hunian periode 10 Juli–23 Oktober 2025, Jumat (24/10/2025). 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Novriadi dan turut disaksikan Kepala BNN Kota Pangkalpinang, Kombes Pol. Muhammad Nizar, bersama jajaran.

BACA JUGA:Dorong Tata Kelola Sampah Lebih Baik, Ombudsman Babel Serahkan Hasil Kajian ke Pemkab Basel

“Pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata komitmen kami menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang,” ujar Kalapas Novriadi.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib, menjadi bukti sinergi kuat antara Lapas dan BNN dalam mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait