Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Tiga Raperbup Kabupaten Belitung

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Tiga Raperbup Kabupaten Belitung

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Tiga Raperbup Kabupaten Belitung--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Belitung.

Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Kamis (23/10/2025) pukul 13.00 s.d. 15.55 WIB.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Raih Terbaik 1 Pelaporan Harta Kekayaan Melalui Aplikasi SERAYA

Tiga Raperbup yang dibahas dalam rapat harmonisasi tersebut meliputi:

1. Raperbup tentang Strategi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Belitung;

2. Raperbup tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa bagi Masyarakat; dan

3. Raperbup tentang Perlindungan terhadap Pelapor Pengaduan Masyarakat.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, dan dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Iqbal.

BACA JUGA:Menteri Koperasi Ferry Apresiasi Gerak Cepat Babel dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih

Dalam arahannya, disampaikan bahwa pelaksanaan harmonisasi merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Proses harmonisasi dilakukan dengan memperhatikan aspek substantif dan teknis penulisan agar setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak menimbulkan tumpang tindih norma.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Raih Peringkat 1 Penghargaan Best Achievement Pelaporan Harta Kekayaan melalui SERAYA

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Belitung, Paryanta, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Babel atas fasilitasi yang diberikan dalam proses pengharmonisasian tiga Raperbup tersebut.

Ia berharap hasil harmonisasi dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Belitung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait