Ditemukan 10 Lubang di Tahura Bukit Menumbing, Dalamnya 10 Meter

Ditemukan 10 Lubang di Tahura Bukit Menumbing, Dalamnya 10 Meter

MUNTOK - Kawasan Tahura Bukit Menumbing kembali digarap para penambang pasir timah ilegal. Hal itu diketahui setelah pihak Satpol PP Bangka Barat melakukan patroli, Kamis (17/2).

\"Kita selama empat hari ini giat ke Menumbing dari Senin hingga Kamis. Terkait rencana reboisasi Tahura program BLHD, nah sekalian kawan - kawan turun karena selama ini tugas di Tanjung Kalian, ini yang membuat kita lalai, kita akui kita lalai persoalan Menumbing lama kita gak ke sana,\" ungkap Sekretaris Satpol PP Bangka Barat, Des Kurniawan, Senin (21/2).

Dari lokasi tersebut pihak Satpol PP menemukan 10 lobang galian sedalam 5 hingga 10 meter, dan sakan, yang lokasinya berjarak kurang lebih satu kilometer dari Sumber Air Baku Argo Tirto milik PDAM.

\"Kamis itu yang cukup mengagetkan kita itu tadi TI-nya berupa lobang - lobang mungkin user - user maen gali dan itu sangat membahayakan bagi masyarakat yang akan beraktivitas ke Menumbing maupun terhadap hewan - hewan di sana. Karena cukup dalam itu antara 5 - 10 meter dan ada sekitar 10 lubang,\" terang Des.

Menurut Des, para penambang melakukan aktivitasnya diduga tidak menggunakan mesin, agar tidak diketahui.

\"Kalau pakai mesin kan kedengaran, nah makanya dia model gali gitu, senyap. Dulu kan pake selang dibendung, supaya nggak kedengeran,\" terangnya.

Ia berharap pihak Kepolisian, Gakkum Kementerian KLH, dan Dinas Lingkungan Hidup dapat juga membantu melakukan pengamanan di kawasan Bukit Menumbing.

\"Pemerintah lebih serius lagi menangani masalah Menumbing ini bukan hanya sekedar reboisasi. Ini persoalan pidana bukan hanya Perda, ada aspek hukum pidananya, harus ada aspek penegakan hukumnya makanya diperlukan razia gabungan atau masing - masing yang jelas harus ditingkatkan lagi patroli Menumbing,\" ucap Des.

Sementara itu, Kasat Satpol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama menambahkan akan membuat patroli rutin untuk mempersempit ruang gerak tindakan ilegal baik penambangan maupun ilegal logging agar mereka tahu bahwa Tahura Menumbing telah menjadi perhatian.

\"Kami warning mereka yang melakukan tindakan merusak kami akan memantau secara rutin. Bila tertangkap akan ada konsekuensi pidananya, \" tegasnya. (amd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: