Gugatan Pilkada Bangka Ditolak MK, KPU Segera Tetapkan Fery - Syahbudin Pasangan Terpilih

Gugatan Pilkada Bangka Ditolak MK, KPU Segera Tetapkan Fery - Syahbudin Pasangan Terpilih

Sinarto --Foto: Yudi

Ketiga pasangan dalam gugatannya menyoal ijazah Paket C paslon nomor urut 5, Rato Rusdiyanto, dugaan politik uang paslon nomor urut 1, dan surat keterangan tidak pailit cabup Fery Insani. 

BACA JUGA:Unggul Perhitungan Suara Versi PDIP dan Quick Count, Ini Respon Pertama Fery-Syahbudin

BACA JUGA:Quick Count Charta Politika: Fery-Syahbudin Unggul Jauh dari 4 Pasangan Lainnya, Kuasai 6 Kecamatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: