Puluhan Warga 8 Desa di Bangka Gelar Aksi di PT Timah, Ini Tuntutannya

Puluhan Warga 8 Desa di Bangka Gelar Aksi di PT Timah, Ini Tuntutannya

Aksi massa di halaman kantor PT Timah Tbk di Pangkalpinang. --Foto Agus

"Jadi tolong kami minta, libatkan kami ikut menambang, kami juga mau makan, kami orang susah. Kami minta keadilan PT Timah, izinkanlah kami menambang, kami mohon," pinta Yadi. 

Lebih lanjut Yadi menyampaikan bahwa desakan keterlibatan dalam kegiatan tambang di area perkebunan PT GMI tersebut, ssungguhnya tidak ada maksud untuk kepentingan pribadi atau pun kelompok, namun semata-mata demi kepentingan keadilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di delapan desa. 

"Jadi saya tegaskan, kami sepakat dalam kegiatan tambang oleh pihak mitra PT Tah mengedepankan kesetaraan dalam hal kerja sama atau dengan kata lain saling menguntungkan antara masyarakat dengan pihak mitra PT Timah Tbk maupun PT GML," tegas Yadi. 

Setelah selesai orasi menyampaikan aspirasi dan tuntutan warga, sekira pukul 11.00 WIB, akhirnya 10 perwakilan warga dipersilahkan masuk ke PT Timah yang dikawal langsung Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners dan ratusan personel. 

Perwakilan warga disambut langsung General Manajer Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Ryan Andri dan Division Head Area Bangka Utara Rahendra. 

Dihadapan perwakilan warga, General Manajer Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Ryan Andri menyampaikan bahwa pihaknya siap mengakomodir aspirasi warga dalam rencana pembukaan lokasi tambang timah di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Gunung Maras Lestari (GML), Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.

"Biasanya yang kami terima di PT Timah ini, mereka yang menolak tambang, tapi kali ini mereka yang mau menambang. Terkait aspirasi masyarakat, nanti kami akan memanggil pihak yang punya sawit dan mitra PT Timah terkait teknis untuk mengakomodir masyarakat," kata Ryan. 

Hanya saja, dikatakan Ryan, jika nanti diizinkan ikut menambang, masyarakat diharapkan bisa mengikuti arahan dan aturan dari PT Timah Tbk. 

"Saya titip dua pesan, pertama biji timah dijual ke PT Timah dan masyarakat bisa safety dalam bekerja. Bekerja lah bagus-bagus dan ikuti aturan dan arahan dari pengawas, insyaallah kami segera panggil pihak terkait dan akan akomodir segera," tegas Ryan. 

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan di Desa Neknang, Keluarga Korban Berharap Pelaku Ran Dihukum Berat

BACA JUGA:Ups... Pimpin Sidang di PN Sungailiat, Hakim PS Sebut Ta* ke JPU

Sementara itu, Division Head Area Bangka Utara Rahendra menambahkan bahwa pada prinsipnya PT Timah tidak pernah melarang masyarakat menambang, asalkan ikut aturan yang yang telah ditetapkan. 

"Benar apa yang disampaikan Pak GM, jaga safety dalam bekerja. Karena kalau ada kejadian laka tambang, maka penambangan akan disetop dan yang rugi kita semua. Nah, terkait kegiatan di sana nanti, biji timah wajib diserahkan ke PT Timah, tidak ada toleransi. Kalau ada dielewengkan, akan ada tindakan tegas," kata Rahendra. 

Disamping itu, Rahendra juga berharap masyarakat tidak terprovokasi akan isu tambang yang ada saat ini. Dia memastikan pihaknya siap menampung aspirasi masyarakat. 

"Harapan kami masyarakat jangan terbawa isu dan tolong bersabar sebentar, jangan terprovokasi akan demo, kalau ada hal sesuatu, langsung komunikasikan ke PT Timah, jangan komunikasikan ke pihak yang salah," tutup Rahendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: