Perkebunan Sawit PT. MHL di Gasak Ninja Sawit, Satu Tertangkap Dua Buron

Perkebunan Sawit PT. MHL di Gasak Ninja Sawit, Satu Tertangkap Dua Buron

Pelaku AD (38) saat diamankan di Polsek Airgegas.--

Modus pelaku ini beralasan karena kebutuhan ekonomi.

Sedangkan dua pelaku lainnya juga masih dalam tahap pengejaran dan penyelidikan. 

"Terhadap pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: