4 Unit PIP Perairan Cupat Diamankan Polres Babar

4 Unit PIP Perairan Cupat Diamankan Polres Babar

PIP yang diamankan Polres Bangka Barat di Perairan Cupat. --Foto: ist

BABELPOS.ID, PARITTIGA - Polres Bangka Barat melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) kembali menindak penambangan timah ilegal. Sebanyak empat unit ponton isap produksi (PIP) jenis tower diamankan saat beroperasi secara ilegal di perairan Cupat, Kecamatan Parit Tiga.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (23/8/2025) mulai pukul 05.30 WIB.

Kegiatan melibatkan personel gabungan dari Polres Bangka Barat, Satpolairud, personel Kapal Polisi 2007 Ditpolairud, serta Divisi Pengamanan PT Timah.

"Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan menindak segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hukum Bangka Barat. Dalam operasi ini, empat unit PIP jenis tower diamankan saat sedang beroperasi di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, namun masih dalam perairan Bangka Barat," ujar Iptu Yos Sudarso.

BACA JUGA:Polda Babel Tangkap 3 Penambang yang Merambah Hutan Sambung Giri, 2 Excavator Diamankan

BACA JUGA:Kapolres Bangka Barat Turun ke Lokasi Tambang yang Timbun 3 Penambang

Selain empat unit PIP, turut diamankan empat unit speed lidah beserta mesin tempel Yamaha 40 PK, satu karung pasir timah yang telah dicuci, enam karung pasir timah yang belum dicuci, serta 12 orang penambang yang berada di lokasi saat operasi berlangsung.

Petugas juga menemukan empat unit ponton jenis tower lain yang terparkir di dalam wilayah IUP PT Timah namun tidak beroperasi. Ponton-ponton tersebut diduga sengaja ditinggalkan oleh pemiliknya dan selanjutnya diamankan serta diparkirkan di Pelabuhan Mantung PT Timah Belinyu.

"Seluruh barang bukti serta pekerja yang diamankan telah dibawa ke Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut," tambahnya.

Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penambangan ilegal yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal. Polres Bangka Barat akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan, ketertiban," tegas Iptu Yos Sudarso.

BACA JUGA:4 Pekerja Tewas Tertimbun di Tambang Tempilang dan Parittiga

BACA JUGA:Penyelam Tambang Tewas di Teluk Inggris Mentok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: