Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Belitung Timur

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Belitung Timur

--

BABELPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung kembali menyelenggarakan rapat harmonisasi terhadap 1 (satu) Ranperda dan 4 (empat) Ranperkada yang berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur yang dilaksanakan di Kantor Wilayah secara Daring Zoom Meeting, Selasa (05/08/25).

BACA JUGA:Debat Pilkada Pangkalpinang Digelar 2 Kali dengan 6 Sesi

Pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap draf Ranperda dan Ranperkada tentang:

- Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

- Raperbup tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Zein Tahun 2025–2029;

- Ranperbup tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan;

- Raperbup tentang Klasifikasi Arsip;

- Raperbup tentang

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

BACA JUGA:Rutin Makan Apel Bisa Turunkan Risiko Penyakit Ini

Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung membuka rapat secara resmi.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari proses harmonisasi yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian rancangan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat nasional yang merupakan amanat Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Beliau juga memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

Hingga Agustus 2025, Kabupaten Belitung Timur tercatat telah mengajukan 5 Ranperda dan 25 Ranperkada untuk difasilitasi harmonisasinya oleh Kanwil Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: