Jaga Aset Negara, PT Timah Bersama Tim Gabungan Gelar Penertiban Tambang Ilegal di Merbuk

Jaga Aset Negara, PT Timah Bersama Tim Gabungan Gelar Penertiban Tambang Ilegal di Merbuk

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG -- PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025).

Penertiban tambang ilegal ini merupakan  komitmen PT Timah dalam menjaga aset negara khsususnya cadangan timah di kawasan Merbuk dan menegakkan tata kelola pertambangan yang baik. 

BACA JUGA:Kampanye Anti Perundungan ke Siswa, Boy Yandra: Jangan Sampai Ada di Kabupaten Bangka

Tim gabungan penertiban tambang ilegal ini melibatkan aparat penegak hukum, instansi pemerintah daerah, dan tim pengamanan internal perusahaan dan kejaksaan. 

Langkah penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya aktivitas tambang Ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial di masyarakat.

BACA JUGA:Kampanye Anti Perundungan ke Siswa, Boy Yandra: Jangan Sampai Ada di Kabupaten Bangka

Sebelumnya, PT Timah bersama tim gabungan juga telah melakukan imbauan agar tidak ada lagi penambang ilegal beroperasi di kawasan tersebut.

Bahkan langkah persuasif ini sudah dilakukan berulang kali sebelum adanya penertiban ini.

Namun hal ini masih saja tidak diindahkan para penambang sehingga PT Timah sebagai pemilik izin Usaha Pertambangan Khsusu di kawasan ini mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset negara. 

BACA JUGA:Limited! Jeep Willys ‘41 Seharga 2,4 Miliar Ini Hanya Ada 6 Unit di Indonesia

Sebagaimana diketahui PT Timah Tbk telah mendapatkan persetujuan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) tahapan eksplorasi dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 7 Februari 2025. 

"Penertiban ini merupakan upaya serius kami untuk melindungi wilayah konsesi yang merupakan bagian dari aset negara dan mendukung praktik pertambangan yang legal dan berkelanjutan," kata Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro. 

BACA JUGA:Limited! Jeep Willys ‘41 Seharga 2,4 Miliar Ini Hanya Ada 6 Unit di Indonesia

Restu mengatakan, upaya persuasif sudah dilakukan oleh berbagai pihak seperti Kepala Daerah Bangka Tengah, Polres Bangka Tengah dan juga tim pengamanan internal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: