Muncul dari Rakyat, Pasangan Rato – Ramadian Penuhi Syarat Maju Pilkada Bangka

Ujang Supriyanto --Foto: ist
Oleh: Ujang Supriyanto
Wakil Ketua Golkar Bangka Bidang Media Massa dan Penggalangan Opini
___________________________________________
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka telah menuntaskan tahapan penting dalam proses demokrasi, yakni penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka. Berdasarkan Berita Acara KPU Bangka Nomor 105/PL.02.2-BA/1901/2025, pasangan Rato Rusdiyanto – Ramadian dinyatakan MEMENUHI SYARAT untuk melanjutkan kontestasi pada Pilkada Ulang 2025.
Keputusan ini memastikan bahwa pasangan Rato – Ramadian memiliki legitimasi administratif dan dasar hukum yang sah sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka. Proses verifikasi ini menjadi bukti bahwa demokrasi kita berjalan dengan asas kepastian hukum, akuntabilitas, dan keterbukaan, di mana seluruh persyaratan calon diperiksa secara teliti oleh lembaga penyelenggara pemilu.
Namun lebih dari sekadar terpenuhinya aspek administratif, pasangan Rato – Ramadian dikenal sebagai pasangan akar rumput yang selama ini memiliki basis dukungan luas di masyarakat bawah. Mereka hadir bukan sebagai pemimpin karbitan, tetapi sebagai sosok yang tumbuh bersama denyut nadi rakyat, memahami persoalan riil lapangan, dan memiliki pengalaman sosial serta Komunikasi akar rumput yang memadai.
Inilah esensi politik sejati: hadir dari rakyat, bekerja untuk rakyat. Motto Partai Golkar “Suara Golkar Suara Rakyat” tercermin jelas dalam pasangan ini. Golkar Bangka selalu mendorong lahirnya kepemimpinan daerah yang berangkat dari kehendak dan kebutuhan rakyat banyak, Karena itu, di tengah derasnya arus politik, kehadiran pasangan Rato-Ramadian adalah napas segar untuk membangun politik berbasis akar rumput dan kerja nyata.
BACA JUGA:Menggugat Republik: Mana Yang Layak Sejahtera, Antara Guru-Guru Honorer atau Birokrat dan Oligarki?
Di sisi lain, hasil verifikasi KPU Bangka juga menjadi jawaban final atas polemik liar yang sempat berkembang di ruang publik terkait dugaan ijazah palsu atau ijazah bodong. Dengan dokumen keduanya dinyatakan MEMENUHI SYARAT melalui Berita Acara Nomor 105/PL.02.2-BA/1901/2025, maka polemik tersebut sepatutnya diakhiri. Demokrasi membutuhkan klarifikasi yang berkeadilan, bukan pembunuhan karakter yang menyesatkan opini publik. Terlalu banyak energi rakyat terbuang jika diskursus publik hanya berkutat pada narasi goreng-menggoreng tanpa dasar.
Sebagai Wakil Ketua Golkar Bangka Bidang Media Massa dan Penggalangan Opini, saya menegaskan bahwa verifikasi KPU hanyalah pintu awal, bukan tujuan akhir. Politik bukan sekadar prosedur administratif, melainkan panggung pengabdian bagi rakyat dan daerah. Kami di Golkar Bangka berkomitmen mendorong Pilkada Ulang berjalan demokratis, damai, dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas, berpengalaman, memiliki gagasan strategis, dan komitmen moral untuk kesejahteraan rakyat Bangka.
Kini rakyat menanti bukan hanya legalitas dokumen atau kepiawaian retorika, tetapi kerja nyata, kejujuran moral, ketegasan sikap, serta rekam jejak kepemimpinan yang sudah teruji. Semua pasangan calon harus mengedepankan politik gagasan, bukan politik kebohongan, agar Pilkada Bangka menjadi momentum emas menata kembali marwah daerah dan mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap proses demokrasi.
Mari kita akhiri polemik ijazah palsu yang tidak produktif, dan mulai berbicara tentang masa depan Bangka yang lebih baik, maju, dan sejahtera. Karena sejatinya, Suara Golkar adalah Suara Rakyat, dan kepemimpinan daerah adalah amanah suci untuk mengabdi kepada rakyat dengan sepenuh hati.
BACA JUGA:Ada Apa dengan Bawaslu Bangka?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: