Kemenkum Babel Harmonisasikan Empat Ranperbup Kabupaten Bangka

Kemenkum Babel Harmonisasikan Empat Ranperbup Kabupaten Bangka

Rapat harmonisasi terhadap 4 (empat) Ranperbup Kabupaten Bangka yang dilaksanakan di Kantor Wilayah, Kamis (26/06/25). --

 untuk Ranperbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Calon Pengantin mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Permenkes Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Reproduksi.

Sedangkan untuk Ranperbup tentang Penegasan Batas Desa secara umum mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

BACA JUGA:Pemkot Sebut Program 3 Juta Rumah di Pangkalpinang Sudah Tercapai Melebihi Target Nasional

Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Risma Wina M dalam sambutannya mengharapkan melalui harmonisasi yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah, dapat menghasilkan produk hukum yang lebih berkualitas dan dapat menciptakan kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten Bangka dalam menjalankan kebijakan di daerah.

BACA JUGA:36 Personel Basel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Beltim

Hadir dari Kantor Wilayah adalah Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Rahmat Feri Pontoh), JFT Perancang Madya (Muhamad Iqbal, Yanto Majid, Irkham, Faisal Indrawan, Ismail) JFT Perancang Muda (Siti Latifah, Septi Lestari, Imelda Hanum), JFT Perancang Pertama  (Imam Rokhyani, Heri Sandri), dan CPNS Perancang Pertama (Pratiwi).

BACA JUGA:Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Beltim

Sedangkan dari  Kabupaten Bangka yaitu Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Risma Wina M, Direktur PDAM Abdi Nursahri, Kabid Dinas Kesehatan Susy Avnita, Kabag Hukum Sry Eli Safitri, Kabag PBJ Sobran, Kabid PMD Nurleli, Plt. Kabag Perekonomian Nursilawati serta Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Selenggarakan Analisis dan Evaluasi tentang Standar Layanan Bantuan Hukum

Plt Kakanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto mengatakan bahwa sejak januari hingga ahir juni 2025, sebanyak 1 (satu) Raperda dan sebanyak 11 (sebelas) ranperkada Kab. Bangka telah dilakukan harmonisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: