Sumber Air Bersih Tercemar Limbah Tambang Ilegal, Warga Sekitaran Kolong Ringeng Resah

--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Sumber air bersih di kolong Ringeng, Kecamatan TOBOALI, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kini tercemar limbah dari tambang ilegal jenis TI tungau.
Diketahui, air bersih yang bersumber dari Kulong Ringeng ini menjadi kebutuhan utama bagi kehidupan sehari-hari warga dan keberlangsungan usaha budidaya ikan, apalagi lokasi ini berdekatan dengan Balai Benih Ikan (BBI) sehingga mengancam kualitas benih ikan.
BACA JUGA:32 Personel Polda Babel Terima Penghargaan, Ini Pesan Kapolda Irjen Pandowo
BACA JUGA:Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BACA JUGA:Resmi Diluncurkan, Ini Keunggulan Realme GT7 dan GT7 T
Selain itu, penindakan dari tim gabungan Polres Bangka Selatan dan Kodim 0432/Bangka Selatan, termasuk pembakaran ponton tambang oleh petugas pernah di lakukan, tetapi para penambang tetap nekat beroperasi terutama di malam hari.
"Kami merasa resah dengan adanya penambangan ini, apalagi sumber air bersih kami ikut tercemar," ucap salah satu warga, Rabu (28/05).
BACA JUGA:Revitalisasi Desa melalui Koperasi Merah Putih, Visi Bung Hatta dalam Wajah Baru
BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Babel Tegaskan Ponpes Bermasalah di Basel Tidak Terdaftar
Disebutkannya, saat ini ada sekitar 15 unit tungau yang aktif menambang di lokasi tersebut.
Beberapa di antaranya tengah merakit ponton baru untuk beroperasi.
Warga sangat berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas agar aktivitas ilegal ini berhenti.
Selain merusak lingkungan, pencemaran limbah tambang menyebabkan kesulitan warga mendapatkan air bersih yang aman dan layak.
“Kami ingin aparat segera bertindak supaya sumber air kami bisa kembali bersih dan aman digunakan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: