Layanan Bus Pegawai Pemkab Bateng Dihentikan

Layanan Bus Pegawai Pemkab Bateng Dihentikan

Kepala Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan Bangka Tengah (Disperkimhub) Fani Hendra Saputra --

BABELPOS.ID, KOBA - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menghentikan jasa layanan angkutan bus untuk para pegawainya terhitung mulai 1 Maret 2025. 

Kepala Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan Bangka Tengah (Disperkimhub) Fani Hendra Saputra mengatakan, bus angkutan pegawai tidak efektif lagi untuk disubsidi karena sudah melebihi kapasitas berlebih dan terlalu lama.

Fani menjelaskan, bus yang sebelumnya digunakan untuk angkutan pegawai dialihkan menjadi armada angkutan anak sekolah yang rumahnya jauh dari lembaga pendidikan tempat mereka belajar.

BACA JUGA:Dari ratusan Peserta yang Mendaftar Program Pemali Boarding School PT Timah, Sebanyak 63 Siswa Terpilih

Penghentian jasa layanan bus pegawai ini juga menjawab kekurangan bus sekolah di beberapa kecamatan, maka bus pegawai kami alihkan untuk anak sekolah.

"Tentu pelayan bagi masyarakat adalah prioritas, apalagi ini tentang pendidikan.

Maka mengalihkan bus pegawai jadi bus sekolah dan tidak lagi mensubsidi bus pegawai," ujarnya, Senin (5/5).

BACA JUGA:Pemprov Alokasikan 10 M untuk BPJS Kesehatan

Pegawai yang berdomisili di Pangkalanbaru, merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Pangkalpinang masih bisa naik bus swasta yang memang setiap hari beroperasi untuk mengangkut penumpang.

"Pegawai kami sudah kami imbau untuk naik angkutan swasta saja.

Mereka juga masih bisa naik bus sekolah kalau mang ada yang searah.

Namun pastinya hanya yang dekat-dekat saja mengingat bus sekolah hanya berlaku antar kecamatan saja," ujarnya.

BACA JUGA:Pemprov Alokasikan 10 M untuk BPJS Kesehatan

Fani mempersilahkan jika ada koperasi angkutan umum swasta yang ingin menyediakan bus untuk pegawai dan bekerja sama dengan pihaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: