Polda Babel Catat Sejumlah Gangguan Kamtibmas Selama OKM 2025

Polda Babel Catat Sejumlah Gangguan Kamtibmas Selama OKM 2025

Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo--

//Irjen Pol Hendro : Secara Umum Aman Dan Kondusif

BABELPOS.ID, - Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Menumbing 2025, Jajaran Polda Bangka Belitung mencatat ada beberapa gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat.

Mulai dari kasus kejahatan atau tindak pidana pencurian hingga kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Demikian hal tersebut disampaikan Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo pada Kamis (10/4/25) di Mapolresta Pangkalpinang.

BACA JUGA:DPRD Babel Sesalkan Keterlambatan Dana BOS Sekolah Swasta

"Secara umum berlangsung aman, namun ada beberapa gangguan kamtibmas yang terjadi dimasa operasi yaitu kalau kita bandingkan dengan tahun 2024 tindak pidana yang terjadi sebanyak 37 kasus, di tahun 2025 ini menjadi 36 kasus, sehingga berkurang 1 kasus atau 3 persen,"kata Hendro.

Dikatakan Hendro, kasus yang terjadi selama OKM 2025 berlangsung diantaranya kasus pencurian dengan kekerasaan, pencurian biasa, penganiayan, pengancaman.

BACA JUGA:Stres Karena Judol dan Narkoba, Mantan Napi di Pangkalpinang Ditemukan Tergantung di Pintu

Diakui Hendro juga, pada masa OKM 2025 ini terdapat salah satu kejadian yang menonjol yang terjadi di Kota Pangkalpinang.

"Iya untuk kejadian yang menonjol itu ada satu yaitu yang terjadi pada 26 Maret 2025 kemarin diwilayah Pangkalpinang, itu ada pembunuhan dengan korban berinisial Herman yang mengalami luka akibat benda tumpul dikepala,"sebutnya.

BACA JUGA:Ini Isi Surat Wasiat Muk Phin yang Ditemukan Tewas Tergantung

"Hingga saat ini, tadi saya cek ke anggota di lapangan dan Insyaallah ada tanda-tanda untuk segera terungkap,"sambungnya.

Lebih lanjut, Jenderal lulusan Akpol 1991 ini juga memaparkan terkait laka lantas selama OKM 2025.

Menurutnya, ada peningkatan kasus laka lantas dibandingkan dengan pelaksanaan OKM tahun 2024 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: