Curi Komponen PLTS Aset Pemkab, RA Diamankan Pol PP

Pelaku dugaan pencurian komponen PLTS, RA saat diserahkan ke Satreskrim Polres Bangka.(Foto: ist)--
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Oknum honorer Pemkab Bangka, RA (26) diserahkan ke pihak berwajib usai diamankan karena dugaan pencurian aset Pemkab Bangka di Belinyu.
Pria yang menjadi honorer di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Bangka diamankan Satpol PP Bangka sebelum diserahkan ke polisi.
BACA JUGA:Fasilitas WiFi Gratis dan CCTV di Pasang di Ruang Publik, Yuri : Kenyamanan Bersama
Informasi yang Babel Pos himpun RA warga Desa Riau Kecamatan Riausilip ini pada Selasa (8/4) dini hari pukul 01.00 diduga mencuri aset Pemda Bangka di lokasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kelurahan Bukit Ketok, Belinyu.
Diketahuinya aksi RA ketika adanya laporan kehilangan grounding pada panel distributor dan trafo di PLTS Belinyu.
BACA JUGA:Lapas Pangkalpinang dan PLTU Air Anyir Teken Kerja Sama Pemanfaatan FABA
Setelah kejadian itu, PLTS tersebut dijaga oleh anggota Satpol PP Bangka untuk mengamati dan mencari tahu siapa pelaku yang melakukan pencurian benda yang hilang tersebut.
Rupanya, pelaku pencurian adalah RA, yang merupakan penjaga PLTS lainnya.
Usai diamankan Satpol PP di Belinyu, RA lalu diserahkan Satpol PP ke pihak kepolisian.
Kasat Pol PP Bangka, Thony Marza membenarkan adanya terduga pelaku yang diamankan ini.
BACA JUGA:Sidak Kantor OPD, Ternyata Ada ASN yang Absen, Debby Perintahkan Ini
"Satpol PP yang menangkap (mengamankan)," kata Thony Marza.
Kepala BPKAD Bangka, Hariyadi ikut membenarkan adanya honorer yang diamankan Satpol PP Bangka karena dugaan pencurian aset PLTS ini.
Pihaknya juga masih melakukan pembahasan terkait status pekerjaan RA yang menjaga aset Pemkab Bangka tersebut namun kini tersandung dugaan pencurian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: