Tanggapi Kabar Penundaan Pembayaran Gaji, Ini Penjelasan Kepala Bakuda Basel

Agus Pramono --Foto: Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Kabar penundaan gaji Pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) dibantah Kepala Badan Keuangan Daerah, Agus Pramono. Ia memastikan pembayaran gaji sesuai jadwal.
Penundaan pembayaran gaji ini sebelumnya sempat dikhawatirkan para Pekerja Harian Lepas (PHL). Karena pada lebaran Idulfitri lalu para PHL hanya menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp.1.000.000, karena adanya efisiensi.
Namun Agus Pramono memastikan pembayaran gaji para pegawai masih berjalan normal tidak ada penundaan.
"Pembayaran gaji normal seperti biasanya," ungkapnya, Selasa (08/04).
BACA JUGA:Terkait Inpres No 1 Tahun 2025, Suwandi Minta Pelayanan Publik Tetap Maksimal
BACA JUGA:Dampak Alun Alun Toboali, Warung Didet Omset Perhari Capai 15 Juta
Dikatakannya, tahapan pengajuan dan pencairan gaji ASN dilakukan pada minggu pertama awal bulan berjalan. Sedangkan satu bulan setelahnya dilakukan pengajuan untuk pencairan gaji PHL.
Gaji PNS bulan April sudah dibayarkan, sedangkan untuk PHL, gaji Maret pada Selasa hari ini sudah bisa diajukan dan dibayarkan. Jadi kepada teman teman OPD agar segera mungkin mempercepat pengajuan proses berkas guna segera ditindaklanjuti.
"Kami harap agar rekan rekan OPD segera mengajukan berkas pencairan untuk kemudian diproses lebih lanjut, sehingga proses pencairan gaji dapat segera dilakukan," pungkasnya.
BACA JUGA:Puluhan Kendaraan Roda Dua Maupun Empat Diamankan Polres Basel, Kapolres ; Mereka Mau Balap Liar
BACA JUGA:Bupati Riza Salat Idul Fitri di Masjid Nurul Huda Airbara, Wabup Debby di Desa Sengir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: