Kejagung RI Siap Awasi Jalannya NKB PT Timah

Kejagung RI Siap Awasi Jalannya NKB PT Timah

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) Antara PT.Timah Tbk dengan BUMDes/ Koperasi  dan Rapat Pendahuluan ( Entry meeting) serta Penandatangan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek/ Kegiatan Strategis Penambangan Laut di dalam IUP PT.Timah Tbk berlangsung di Ruang Griya Timah Pangkalpinang, Kamis (20/03/2025) dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia,Prof. Reda Mathovani.

BACA JUGA:Program RTLH di Bangka, Bukti Dukungan BSB untuk Masyarakat

Direktur Utama PT.Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa salah satunya bahwa PT.Timah juga menyadari bahwa dalam menjalankan usaha pertambangan ini untuk terus berkelanjutan, maka juga diperlukan keterlibatan antar semua pemangku kepentingan termasuk masyarakat di sekitar wilayah pertambangan, sebab ini menjadi aspek yang sangat penting. 

BACA JUGA:Pj Sugito: Mari Ciptakan Kondisi Aman dan Nyaman di Momen Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Hal ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, Dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara. Dimana salah satu pasalnya adalah mendorong perlunya upaya untuk melakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar lingkar kapal.

Oleh karena itu melalui penandatangan NKB ini juga sebagai bentuk kemitraan dalam melakukan proses kegiatan penambangan, peningkatkan proses kualitas serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat di lingkar kapal sekaligus menjadi berusaha untuk mereduksi tambang ilegal di seluruh wilayah IUP PT.Timah Tbk.

BACA JUGA:Program RTLH di Bangka, Bukti Dukungan BSB untuk Masyarakat

Ia juga menyampaikan bahwa PT Timah telah menyampaikan rencana kemitraan dengan masyarakat melalui Forum Rapat Koordinasi Rencana Tata Kelola Kerjasama Kemitraan.

Rapat koordinasi ini dilakukan bersama pemerintah daerah kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA:Asik, Nasabah JTrust Bakal Dapat Promo Ekslusif Belanja di McD

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Agung dan jajarannya yang sudah menerbitkan surat perintah pengawalan proyek startegis bagi PT.Timah, sehingga diharapkan perusahaan kami juga dapat terus memperbaiki kinerjanya di dalam bingkai aturan regulasi yang berlaku,” harapnya.

BACA JUGA:Dua Petinggi Bumdes Fajar Indah Terlibat Korupsi, Begini Modusnya

Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Sugito juga memyampaikan apresiasi kepada Kejagung dan PT.Timah yang telah memfasilitasi terlaksananya kegiatan penandatangan NKB ini sebagai upaya untuk mendalami akar masalah mendalam terhadap tata kelola pertambangan timah selama ini, sehingga diharapkan mampu menemukan titik temu antar berbagai kepentingan sekaligus sebagai wujud nyata dari upaya bersama dalam menciptakan harmonisasi antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan serta kesjahteraan bagi masyarakat.

Sugito juga terus mengajak untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, inklusivitas dan berkelanjutan yang memang perlu diafirmasi sebagai bentuk keputusan yang diambil berdasarkan data yang akurat serta terbuka untuk semua pihak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: