Cara DLH Pangkalpinang Kurangi Volume TPA

Kepala DLH Kota Pangkalpinang. -- Bartholomeus Soeharto.--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang berupaya mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) melalui Bank Sampah induk di setiap kecamatan.
BACA JUGA:Artificial reef PT Timah di Rambak Berhasil Menjadi Karang Alami
Kepala DLH Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Soeharto mengatakan, bank sampah induk di setiap kecamatan ini sebagai salah satu upaya pemanfaatan sampah yang dapat didaur ulang dan juga merupakan aturan yang berasal dari Pemerintah Pusat yang harus mulai digeliatkan.
BACA JUGA:THR ASN Bangka Sudah Cair, Honorer Bakal Dapat Bantuan Lebaran
“Peraturan ini sudah lama, namun memang penerapannya belum merata di berbagai daerah, khususnya dalam pengelolaan sampah.
Dalam penanganan sampah selain pengangkutan sampah dari sumber sampah ke TPA, ada juga penanganan sampah melalui 3R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle dan untuk itu salah satu penanganan sampah di sumber itu ialah dengan bank sampah,” katanya seperti diberitakan Antara, Selasa (18/03).
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh Kecamatan agar mewajibkan adanya bank sampah induk dan di kelurahan adanya bank sampah unit.
BACA JUGA:Perizinan Amdal Selesai, Pabrik Baru Bisa Dibangun, Begini Penjelasan DLH Provinsi
Dalam pengelolaannya pun kata Dia, dapat memanfaatkan organisasi, RT/RW atau masyarakat sekitar sehingga Bank Sampah itu tidak harus punya tempat sendiri dan mutlak punya pengelola sendiri, namun bisa untuk bersinergisitas dengan masyarakat sekitar.
BACA JUGA:ICDX Dapat Izin Prinsip dari OJK, Nursalam: Langkah Maju Implementasi PPSK
“Mungkin jika di kelurahan PKK nya turut berperan dalam mengaktifkan bank sampah, bisa juga Bunda Posyandu, sehingga bank sampah itu tidak harus punya tempat sendiri dan pengelola sendiri, namun kader-kader, kelompok pengajian dan lainnya itu bisa saja,” katanya.
Soeharto mengatakan, bantuan pembiayaan pengaktifan bank sampah ini memang tidak ada, namun pihaknya siap melakukan pendampingan dan membantu bagaimana cara pengelolaannya.
BACA JUGA:Komisi III DPRD Basel Tinjau Jalan Putus Jeriji - Tepus, Ini Hasilnya
“Jika masyarakat ada buku tabungan keanggotaan itu bagus, namun jika belum ada maka cukup dicatat saja di buku pengurus bank sampah itu, tulis nama, tanggal, berat sampah kalikan dengan harga lalu ditemukan saldo nya berapa, lalu masyarakat bisa tabung dulu atau langsung ambil uangnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: