Fenomena ASN Pemkab Basel Live Tiktok Saat Jam Kerja, Kurniawan : Tolong Profesional Kerja

Fenomena ASN Pemkab Basel Live Tiktok Saat Jam Kerja, Kurniawan : Tolong Profesional Kerja

Kurniawan --

Gunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, bukan untuk hiburan di jam kerja," sambungnya.

BACA JUGA:PT Timah Gelar Webinar Zakat untuk Karyawan, Tingkatkan Spiritualitas di Bulan Ramadan

Namun, jika memang untuk kebutuhan Konten konten  yang  dianggap penting dan perlu sampaikan, semisal untuk bursa pekerjaan, Pelayanan masyarakat, program baru uang belum diketahui masyarakat atau Inovasi yang Berdampak kepada pelayanan masyarakat maka Silahkan saja itu sangatlah diperbolehkan. 

"Kita mengingatkan kepada semua Kepala OPD untuk menyampaikan Ke SKPD nya agar tidak Bermain Tiktok di jam kerja untuk hal yg tidak perlu kecuali di Luar Jam Kerja silahkan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Keripik Singkong Oven DISTI, Dari Warung Kecil hingga Menembus Retail Modern Berkat Dukungan PT Timah

Perlu diketahui juga, bisa dilihat kalau di luar sana sering terdengar kejadian saat live maupun membuat konten pada jam kerja berhadapan dengan Kedisiplinan pegawai, maupun hal lainnya.

Penggunaan live Tiktok ini bisa digunakan tetapi berbeda pekerjaannya, yakni perusahaan yang berkaitan dengan promosi produk melalui online, ataupun pekerjaan lainnya yang menggunakan aplikasi.

BACA JUGA:PLN - Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih untuk Wilayah 3T

"Kalau live TikTok untuk kepentingan pekerjaan diperbolehkan.

Tetapi jika hanya untuk hiburan pribadi, tidak diperbolehkan, apalagi dilakukan di jam kerja," sebut Kurniawan.

"Bila perlu pihaknya akan bersurat ke BKPSDMD Basel agar membuat surat edaran terkait hal ini, intinya kami berharap ASN tetap profesional dalam bekerja bukan bermain main dengan live melalui aplikasi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: