PT Timah Tbk dan PPSDM Geominerba Gelar Pelatihan Implementasi SMKP bagi Karyawan dan Mitra Usaha

--
//Perkuat Keselamatan Tambang
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Upaya perbaikan tata kelola terus digalakkan PT Timah, salah satunya dengan memperkuat keselamatan pertambangan dalam proses bisnis perusahaan.
BACA JUGA:Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap
Untuk itu, PT Timah Tbk bersama Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batu Bara (PPSDM Geominerba) menggelar Pelatihan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara bagi karyawan dan mitra usaha PT Timah Angkatan I.
Pelatihan ini diikuti 36 peserta dari berbagai unit kerja dan mitra usaha yang berlangsung pada 10-15 Maret 2025 di ruang rapat utama kantor pusat PT Timah Tbk.
BACA JUGA:Tim Gabungan Berhasil Amankan Ponton Ilegal, Pemilik Ponton Kabur
Pelatihan ini resmi dibuka secara daring oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba selaku Kepala Inspektur Pertambangan KESDM, Dr. Ir. Hendra Gunawan dan dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batu Bara KESDM, Ir. Dwi Anggoro Ismukurtianto, M.Sc, Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Nur Adi Kuncoro, Koordinator Penyelenggara dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM, Dr. Raden Yudi Pratama, ST.M,Ed, serta pejabat fungsional di lingkungan Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba KESDM.
Koordinator Penyelenggara dan Sarana prasarana pengembangan SDM, Dr Raden Yudi Pratama, ST.M,Ed dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengimplementasikan SMKP yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Materi yang disampaikan mencakup elemen-elemen utama SMKP, seperti kebijakan, perencanaan, organisasi dan personel, implementasi, pemantauan dan evaluasi, dokumentasi, serta peningkatan kinerja,” katanta.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara, Ir. Dwi Anggoro Ismukurtianto, M.Sc, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di sektor pertambangan.
"Setiap perusahaan pertambangan wajib melakukan audit internal SMKP setidaknya satu kali dalam setahun untuk memastikan efektivitas penerapannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: