PWI Babel Pertanyakan Prosedur Polres Belitung Periksa Wartawan, Kapolres: Sudah Bersurat ke Dewan Pers

Kapolres Belitung Deddy Dwitiya Putra--
Wartawan Head-Linenews.com dipanggil untuk dimintai ke Polres Belitung setelah menulis berita berjudul "Viral, Video Penggerebekan Bukan Pasutri Oleh Masyarakat".
Sedangkan Belitong Ekspres berita berjudul "Penyidik Periksa Pengurus Partai Hanura Belitung? Terkait Laporan Arif Masman", "Dugaan Penipuan Terkait Pencalonan Bupati Belitung, Hendra Pramono Dilaporkan ke Polisi".
BACA JUGA:Pj. Gub Sugito Ajak Babel Pos Dukung Percepatan Transformasi Ekonomi Babel
Juga berita "Hendra Pramono Akan Laporkan Balik Arif ke Polres Belitung, Tuduhan Penipuan Cemarkan Nama Baik", "Dituduh Lakukan Penipuan, Hendra Pramono Siap Laporkan Balik Arif Rasman ke Polisi".
Kemudian "Polres Belitung Keluarkan SP3, Hendra Pramono Tidak Terbukti Lakukan Penipuan, Arif Minta Maaf".
Atas pemanggilan tersebut, PWI Babel secara tegas mengecam tindakan Polres Belitung yang berpotensi melakukan kriminalisasi terhadap wartawan.
BACA JUGA:Peringatan Bulan K3 Nasional, PT Timah Berikan Penghargaan Bagi Karyawan dan Mitra Usaha
"Tentunya ini akan menjadi preseden buruk buat kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat yang sudah dijamin konstitusi," pungkas Boy.
Sementara itu, Kapolres Belitung Deddy Dwitiya Putra belum berkomentar banyak mengenai hal tersebut.
Namun dia mengaku telah bersurat ke dewan pers.
"Sudah. Dewan pers, " kata AKBP Deddy melalui pesan WhatsApp, Rabu 19 Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: