Dibayar Rp1 Juta Sekali Beraksi, Kurir Narkoba Desa Batu Belubang Ditangkap
![Dibayar Rp1 Juta Sekali Beraksi, Kurir Narkoba Desa Batu Belubang Ditangkap](https://babelpos.disway.id/upload/0dc44f995e4dd79cb9a16f9694b6dc62.jpg)
Barang Bukti yang berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang.--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai kurir Narkoba jenis sabu di wilayah Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
Pemuda tersebut bernama Fajar Ramadhan alias Jafar (26).
Dia ditangkap polisi pada Senin (17/2/2025) sekira pujul 23.15 WIB di kontrakannya yang berada di Jalan Beluluk RT 12 Kelurahan Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
Tersangka yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu mendapatkan bayaran Rp1 juta untuk sekali beraksi.
"Selain uang, tersangka juga dapat upah pakai sabu secara gratis," kata Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, Selasa (18/2/2025).
Kepada polisi, ujar Raden, tersangka mengaku bekerja untuk seorang bandar bernama Jon yang kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Bahkan tersangka juga mengaku sudah bekerja dengan Jon sejak dua bulan terakhir ini. Dia ditugaskan Jon untuk mengedarkan sabu di wilayah seputaran Desa Batu Belubang.
Selama dua bulan terakhir itu, dikatakan Raden, tersangka sudah dua kali mendapatkan barang haram dari Jon untuk diedarkan.
Terakhir, sabu tersebut diterimanya pada Senin (17/2/2025) yang diambilnya di Jalan Raya Pantai Pasir Padi Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang sekira pukul 22.15 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: