Bripda Raffi Akbar Resmi di PTDH karena Asusila, Kapolresta: Saya sangat Sedih!

Bripda Raffi Akbar Resmi di PTDH karena Asusila, Kapolresta: Saya sangat Sedih!

Pemecatan Bripda Raffi Akbar ditandai dengan upacara PTDH yang dipimpin secara langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto di halaman Mapolresta Pangkalpinang, Senin (17/2/2025). --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Anggota Polresta Pangkalpinang, Raffi Akbar akhirnya resmi diberhentikan dari kepolisian.

Anggota berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) itu dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) lantaran terbukti secara sah melanggar Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003.

BACA JUGA:Sinergi dan Insan Pers, PT Timah Serahkan Tumpeng dalam Momen HPN 2025

Pemecatan Bripda Raffi Akbar ditandai dengan upacara PTDH yang dipimpin secara langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto di halaman Mapolresta Pangkalpinang, Senin (17/2/2025). 

BACA JUGA:Sinergi dan Insan Pers, PT Timah Serahkan Tumpeng dalam Momen HPN 2025

Namun dalam upacara PTDH ini tidak dihadiri oleh Bripda Raffi Akbar, sehingga prosesi upacara hanya menghadirkan foto Raffi Akbar yang kemudian ditanda silang oleh Kapolresta sebagai tanda bahwa Bripda Raffi Akbar bukan lagi sebagai anggota Polri. 

BACA JUGA:Bobol Toko Kopiah Resam di Pangkalpinang, Akbar Tanjung Diringkus Buser Naga

Kapolresta usai upacara PTDH menyampaikan bahwa upacara PTDH ini sebagai tindak lanjut dari Kaputusan Kapolda Babel Nomor : Kep/35/l/2025 tentang PTDH dari dinas Polri.

Dimana PTDH Bripda Raffi Akbar terhitung sejak 31 Januari 2025.

BACA JUGA:Pria Air Mawar Ditangkap Ditresnarkoba Polda, Punya Sabu 0.30 Gram dan Ekstasi 51 Butir

"Sebenarnya saya sedih, saya harus menyaksikan salah satu anggota saya di PTDH.

Saya yakin perangkat sidang komisi ini, yang dipimpin Pak Waka Polresta ini, pada saat memutuskan ini sangat berat, karena saya pernah mengalami saat menjabat Waka Polresta Solo sangat berat memutuskan PTDH," kata Kapolresta. 

BACA JUGA:Target Dinkes Babar: Sehari Cek Kesehatan Gratis 500 Orang

"Tapi ini bagaimana  pun juga, dia sendiri (Bripda Raffi) melakukannya, jadi mau gak mau harus kita putuskan sesuai aturan yang ada," sambung Kapolresta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: