Polres Bangka Barat Berikan Ultimatum Tambang Ilegal di DAS Belo Laut

--
BABELPOS.ID, MENTOK - Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan himbauan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (15/02/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA:Jelang Ramadan 1446 H, Kagama Babel Sukses Kumpulkan 121 Kantong Darah Demi Kemanusiaan
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal yang sedang berlangsung.
Namun, tim mendapati sebanyak 18 unit ponton isap produksi (PIP) yang terparkir di lokasi tersebut.
Guna mencegah aktivitas ilegal, personel yang terlibat langsung memberikan himbauan kepada pemilik dan operator PIP agar tidak melakukan penambangan di wilayah itu.
Kasubsi Penmas Humas Polres Sumba Barat, Ipda Ardianis, turut mengingatkan masyarakat akan dampak negatif dari pertambangan ilegal.
BACA JUGA:Jelang Ramadan 1446 H, Kagama Babel Sukses Kumpulkan 121 Kantong Darah Demi Kemanusiaan
"Kawasan DAS dan hutan bakau memiliki fungsi ekologis yang sangat penting.
Aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.
Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal ini.
Jika masih ditemukan aktivitas pertambangan ilegal, kami akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"tegas Ipda Ardianis.
BACA JUGA:Wartawan Dan PT Timah Rayakan HPN Secara Sederhana
Polres Bangka Barat menegaskan bahwa tindakan hukum akan dilakukan jika ditemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal yang terus berlanjut.
Selain itu, masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan di wilayah perairan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: