Dianiaya Hingga Babak Belur, Warga Batu Itam Laporkan Kekasihnya ke Polres Belitung

Dianiaya Hingga Babak Belur, Warga Batu Itam Laporkan Kekasihnya ke Polres Belitung

AR (25), warga Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk yang babak belur dihajar kekasihnya saat melapor SPKT ke Polres Belitung--

BABELPOS.ID, - Seorang wanita berinisial AR (25) warga Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, babak belur akibat tindak penganiayaan yang dilakukan kekasihnya.

Tidak terima dianiaya kekasihnya pria berinisial CB, korban membuat laporan pengaduan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belitung, Senin 3 Februari 2025. 

BACA JUGA:Bantu Puluhan Rumah Ibadah, Komitmen PT Timah Jalin Hubungan Harmonis Lintas Agama

Dia melaporkan CB usai dihajar di kawasan Desa Dukong, Tanjungpandan, 29 Januari 2025.

Akibat hantaman CB, wanita pekerja serabutan ini mengalami luka di bagian tangan kanan dan beberapa bagian badan. 

Laporan korban terhadap terlapor diterima dan teregister di Polres Belitung dengan terbitnya Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: STTLP/29/1/2025/Reskrim," kata Wandi pengacara korban, Selasa (4/02/2025).

BACA JUGA:Keputusan MK Sudah Final, Kamarudin-Khairil Ajak Bersatu Bangun Beltim

Wandi menjelaskan, peristiwa berawal saat antara korban dan terlapor melakukan komunikasi melalui video call (VC).

Setelah itu, korban menemui terlapor di Jalan Pilang, Tanjungpandan. 

Setiba di lokasi, korban diajak terlapor menuju ke arah hutan yang ada di kawasan Pilang, Tanjungpandan menggunakan motor.

Tidak lama setelah itu, terlapor mematikan motor di tempat sepi. 

BACA JUGA:Wujud Pemasyarakatan Berdampak, Lapas Pangkalpinang Bagikan Bansos

"Di tempat itu, tiba-tiba korban ditampar mukanya oleh CB.

Tak hanya itu, korban uga dipukul kekasihny dengan menggunakan kayu ke arah punggung dan tangan kanan kiri," jelas Wandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: