Bentuk Penghargaan, Plt Kalapas Pangkalpinang Serahkan Remisi Hari Raya Imlek
Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Dian Artanto, Rabu (29/1/2025).--
“Kami menghormati setiap perayaan keagamaan dan memastikan hak-hak warga binaan, termasuk dalam menjalankan ibadah, tetap terpenuhi sesuai dengan prinsip penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia,” tutur Dian.
BACA JUGA:Ini Mobil Premium Saingan Alphard dari BYD
Sebagai bagian dari perayaan Hari Raya Imlek, Lapas Pangkalpinang juga memberikan kesempatan bagi keluarga warga binaan untuk berkumpul dan merayakan Imlek secara bersama-sama.
Kebijakan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kekeluargaan serta memberikan dukungan moral bagi warga binaan yang sedang menjalani pembinaan.
BACA JUGA:Kado Imlek dari PT Timah: Ko Ajam Terima Mesin Tempel dari PT Timah, Bisa Melaut Lebih Jauh
"Kami ingin memastikan bahwa momen kebersamaan ini dapat dirasakan oleh semua warga binaan, termasuk yang merayakan Hari Raya Imlek.
Kehadiran keluarga diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi mereka," tambah Dian.
BACA JUGA:Bertekad Pertahankan Bateng Bebas Malaria
Dengan adanya pemberian Remisi ini, diharapkan semua warga binaan semakin termotivasi untuk terus berbuat baik selama menjalani masa pidana.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai toleransi dan keberagaman di lingkungan Lapas Pangkalpinang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: