Pos Bakum Aisyiyah Suluh Perempuan Cambai Selatan Buka Bantuan Layanan Hukum Online

Pos Bakum Aisyiyah Suluh Perempuan Cambai Selatan Buka Bantuan  Layanan Hukum Online

--

BACA JUGA:14 Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Terima Remisi Natal

Lantas jika kekerasan sudah terjadi, apa yang harus dilakukan kita sebagai orang terdekat atau yang berada di sekitar kejadian. 

"Laporkan kepada perangkat desa atau langsung menghubungi kami di Pos Bakum, kami akan membuka layanan 24 jam on line untuk tindak kekerasan dan perlindungan perempuan dan anak, " Tegas pengacara yang lebih senang melakukan pendampingan korban kekerasan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: