IRT di Belinyu Ditangkap Polsek Belinyu, Diduga Aniaya Tetangga
Seorang IRT Inisial SZ (37) Terduga Pelaku Penganiayaan saat diamankan di Polsek Belinyu.--
BABELPOS.ID, BELINYU - Polsek Belinyu mengamankan seorang wanita SZ (37) yang merupakan ibu rumah tangga (IRT). Pasalnya SZ diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya pada Jumat (29/11) malam.
BACA JUGA:2.045 Warga Binaan di Babel Gunakan Hak Pilihnya Pada Pilkada Serentak 2024
SZ dilaporkan PJ (20) IRT warga Kampung Kapitan Kelurahan Mantung Kecamatan Belinyu yang mengaku menjadi korban penganiayaan.
Dalam laporannya ke Polsek Belinyu, PJ mengaku dianiaya SZ di kediamannya hingga mengalami sejumlah luka.
BACA JUGA:Malam Spektakuler Hibur Warga! Pj Gubernur Sugito Rayakan HUT ke-24 Kep. Babel
"Mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Belinyu kemudian mengamankan SZ. Dugaannya penganiayaan yang dilakukan seorang IRT (SZ) di Kampung Kapitan Belinyu dimana korban adalah tetangga pelaku," kata Kapolsek Belinyu AKP Singgih, Sabtu (30/11).
Berdasarkan keterangan dari korban, kejadian berlangsung saat korban sedang duduk di teras rumahnya.
Pelaku SZ yang datang langsung memukul dahi PJ dua kali dengan tangannya. Akibatnya PJ terbaring di teras kediamannya menahan sakit.
Tak sampai itu, SZ yang memiliki badan lebih besar dari PJ kemudian menduduki perut korban dan kembali melepaskan bogem mentah di bagian kepala PJ.
SZ diduga juga memukul wajah PJ. Walaupun PJ sempat berupaya menghindar namun gagal karena kalah dengan tubuh SZ yang lebih besar.
Aksi tersebut sempat terhenti saat ayah dari PJ datang melerai. SZ pun lantas berjalan keluar pagar rumah PJ sembari menelpon.
Tak disangka, SZ kembali lagi ke teras rumah menghampiri PJ kemudian menginjak bagian kepala dan dada PJ sehingga membuat korban tak berdaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: